LOGIN di SSCASN! Pendaftaran CPNS 2024 Dibuka, Cek Jadwal dan Langkah-Langkahnya di Sini

- 29 Februari 2024, 11:00 WIB
LOGIN di SSCASN! Pendaftaran CPNS 2024 Dibuka, Cek Jadwal dan Langkah-Langkahnya di Sini
LOGIN di SSCASN! Pendaftaran CPNS 2024 Dibuka, Cek Jadwal dan Langkah-Langkahnya di Sini /pixabay/

OKE FLORES.COM - Pemerintah Indonesia kembali membuka kesempatan bagi para pencari kerja yang berminat untuk bergabung dalam layanan publik melalui penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024.

Proses pendaftaran CPNS dilakukan secara online melalui Sistem Seleksi CPNS Nasional (SSCASN), yang merupakan portal resmi yang disediakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Bagi yang berminat, yuk daftar CPNS 2024 dan cek jadwal serta langkah-langkahnya di sini!

Apa Itu SSCASN?

SSCASN (Sistem Seleksi CPNS Nasional) merupakan platform digital yang digunakan oleh pemerintah Indonesia untuk melaksanakan proses seleksi CPNS secara nasional. Melalui SSCASN, para calon pelamar dapat mendaftar, mengikuti tes seleksi, dan memantau perkembangan seleksi CPNS secara transparan.

Langkah-Langkah Pendaftaran CPNS 2024:

  1. Persiapkan Dokumen: Sebelum memulai pendaftaran, pastikan untuk mempersiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), ijazah pendidikan, transkrip nilai, dan dokumen lain yang diminta sesuai dengan persyaratan yang telah ditetapkan.

  2. Akses Portal SSCASN: Buka portal SSCASN melalui perangkat komputer atau ponsel pintar yang terhubung ke internet. Situs resmi SSCASN dapat diakses di https://sscasn.bkn.go.id/.

  3. Daftar Akun: Jika Anda belum memiliki akun SSCASN, klik opsi "Daftar" atau "Registrasi" untuk membuat akun baru. Ikuti langkah-langkah yang diberikan untuk mengisi formulir pendaftaran dengan data pribadi yang akurat.

  4. Lengkapi Data Pribadi: Setelah membuat akun, lengkapi data pribadi Anda dengan informasi yang benar dan sesuai dengan dokumen yang dimiliki.

  5. Pilih Formasi dan Instansi: Pilih formasi atau jabatan yang sesuai dengan kualifikasi dan minat Anda. Selanjutnya, tentukan instansi atau lembaga pemerintah yang menjadi pilihan Anda untuk ditempatkan.

  6. Unggah Dokumen: Unggah dokumen-dokumen yang diperlukan sesuai dengan persyaratan yang telah ditetapkan oleh instansi yang Anda pilih.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x