250 Ribu Formasi CPNS Dibuka di IKN, Siapa Berminat? Silahkan Cek Kriterianya

- 2 Maret 2024, 11:01 WIB
250 Ribu Formasi CPNS Dibuka di IKN, Siapa Berminat? Silahkan Cek Kriterianya
250 Ribu Formasi CPNS Dibuka di IKN, Siapa Berminat? Silahkan Cek Kriterianya /Prokopim Banyumas

OKE FLORES.COM - Pemerintah Indonesia telah mengumumkan rencana untuk membuka 250 ribu formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dengan penempatan di Instansi Kementerian Negara (IKN).

Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mengisi kekosongan jabatan di berbagai instansi pemerintah serta memperkuat kapasitas administratif untuk mendukung penyelenggaraan program-program dan layanan publik.

Berikut adalah kriteria yang akan diterapkan dalam proses penerimaan CPNS dengan penempatan di IKN:

Baca Juga: Update Daftar Gaji Polisi dan TNI yang Naik 8 Persen, Bakalan Cair Mulai 1 Maret 2024

  1. Kualifikasi Pendidikan: Para pelamar CPNS diwajibkan memenuhi kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan oleh masing-masing instansi. Persyaratan pendidikan ini dapat bervariasi tergantung pada jabatan yang dibutuhkan, mulai dari lulusan SMA atau sederajat hingga lulusan sarjana dan pasca sarjana.

  2. Usia Pelamar: Selain kualifikasi pendidikan, pelamar juga harus memenuhi persyaratan usia yang ditetapkan oleh pemerintah. Batasan usia ini dapat berbeda-beda tergantung pada jabatan yang dilamar dan kebijakan masing-masing instansi.

  3. Kesehatan Jasmani dan Rohani: Para pelamar juga harus menjalani serangkaian tes kesehatan jasmani dan rohani untuk memastikan bahwa mereka dalam kondisi fisik dan mental yang baik untuk menjalankan tugas-tugas sebagai seorang CPNS.

  4. Tes Kompetensi: Proses seleksi CPNS juga akan melibatkan tes kompetensi yang dirancang untuk mengukur kemampuan dan keterampilan yang relevan dengan jabatan yang dilamar. Tes ini dapat mencakup tes tulis, wawancara, maupun asesmen lainnya.

  5. Kriteria Khusus: Beberapa jabatan tertentu mungkin memiliki kriteria khusus yang harus dipenuhi oleh para pelamar, seperti memiliki keahlian atau pengalaman kerja tertentu di bidang yang relevan.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas layanan publik serta memperkuat kapasitas administratif di berbagai instansi pemerintah.

Dengan membuka kesempatan bagi para calon pegawai yang berkualitas dan berpotensi, diharapkan akan tercipta lingkungan kerja yang profesional dan berkualitas di lingkungan pemerintahan.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x