Perubahan Aturan Besaran Gaji Kades dan Perangkat Desa Tahun 2024:Meningkatkan Kesejahteraan Pemerintahan Desa

- 9 Maret 2024, 09:51 WIB
Ilustrasi Perangkat Desa : Bocoran Gaji Kades dan Perangkat Desa 2024: Naik atau Turun?/Dok
Ilustrasi Perangkat Desa : Bocoran Gaji Kades dan Perangkat Desa 2024: Naik atau Turun?/Dok /

OKE FLORES.COM - Pemerintahan desa merupakan salah satu pilar penting dalam sistem administrasi pemerintahan di Indonesia.

Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan dan efektivitas pemerintahan desa, besaran gaji kepala desa (Kades) dan perangkat desa menjadi perhatian utama.

Pada tahun 2024, terjadi perubahan aturan terkait besaran gaji Kades dan perangkat desa yang bertujuan untuk memperbaiki kesejahteraan mereka serta meningkatkan kinerja pemerintahan desa secara keseluruhan.

Baca Juga: Hore! Kemensos Bakal Cairkan Bansos PKH-BPNT Jelang Lebaran

Salah satu perubahan terpenting adalah penyesuaian besaran gaji Kades dan perangkat desa dengan perkembangan ekonomi dan inflasi.

Pada tahun 2024, pemerintah mengeluarkan kebijakan untuk menaikkan besaran gaji Kades dan perangkat desa secara signifikan.

Hal ini dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk tingkat inflasi, biaya hidup, dan tuntutan kerja yang semakin kompleks di tingkat desa.

Selain itu, perubahan aturan juga meliputi peningkatan kriteria dan standar kinerja bagi Kades dan perangkat desa untuk mendapatkan gaji yang lebih tinggi.

Ini bertujuan untuk mendorong profesionalisme dan meningkatkan kualitas pelayanan publik yang disediakan oleh pemerintahan desa kepada masyarakat.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x