INILAH Syarat, Cara Pendaftaran, dan Kuota untuk Mudik Gratis 2024

- 20 Maret 2024, 12:02 WIB
Foto : Program mudik gratis / INILAH Syarat, Cara Pendaftaran, dan Kuota untuk Mudik Gratis 2024
Foto : Program mudik gratis / INILAH Syarat, Cara Pendaftaran, dan Kuota untuk Mudik Gratis 2024 /

OKE FLORES.COM - Setelah dua tahun terhenti akibat pandemi global yang melanda, mudik gratis kembali menjadi sorotan pada tahun 2024.

Program mudik gratis telah menjadi inisiatif yang dinantikan oleh banyak masyarakat Indonesia untuk memudahkan perjalanan pulang kampung saat momen-momen penting seperti Lebaran.

Dalam artikel ini, kita akan membahas syarat, cara pendaftaran, dan kuota untuk program mudik gratis tahun 2024.

 Baca Juga: Pendaftaran Mudik Gratis Provinsi Jawa Tengah Dibuka Hari Ini, 20 Maret 2024

Syarat-Syarat Umum:

  1. Kartu Tanda Penduduk (KTP): Calon peserta harus memiliki KTP yang masih berlaku dan sesuai dengan data yang tercatat pada pendaftaran.

  2. Status Kesehatan: Karena pandemi COVID-19 masih berlangsung, kemungkinan besar akan ada syarat-syarat kesehatan tambahan yang harus dipenuhi, seperti hasil tes PCR negatif atau sertifikat vaksinasi lengkap.

  3. Pendaftaran Online: Mayoritas program mudik gratis melalui pendaftaran online.

    Oleh karena itu, calon peserta harus memiliki akses internet dan perangkat yang memadai untuk melakukan pendaftaran.

  4. Membuat Akun: Biasanya, calon peserta harus membuat akun di platform resmi yang disediakan oleh penyelenggara program untuk mendaftar.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x