OKE FLORES.COM - Sebagai tulang punggung administrasi pemerintahan desa, seorang sekretaris desa memiliki peran yang krusial dalam memastikan kelancaran berbagai kegiatan dan pelayanan kepada masyarakat.
Dalam konteks pemerintahan di tingkat desa, peran seorang sekretaris desa tidak dapat diabaikan, mengingat dia bertanggung jawab atas berbagai aspek administratif dan operasional yang menjadi fondasi dari pengelolaan desa yang efektif.
Artikel ini akan menguraikan tugas pokok dan fungsi seorang sekretaris desa yang merupakan tulang punggung penting dalam menggerakkan roda pemerintahan desa.
Baca Juga: Pendaftaran Mudik Gratis Polri Presisi 2024 Dibuka Hari Ini, Cek Cara Daftar dan Kota Tujuannya
Tugas Pokok Sekretaris Desa:
-
Mengelola Administrasi Desa: Seorang sekretaris desa bertanggung jawab untuk mengelola semua dokumen administratif desa, termasuk surat menyurat, berkas kependudukan, dan data-data penting lainnya.
Ini meliputi pembuatan, penyimpanan, dan pengelolaan dokumen secara sistematis agar mudah diakses saat diperlukan.
-
Mengkoordinasikan Rapat dan Pertemuan: Koordinasi dan penyelenggaraan rapat serta pertemuan di tingkat desa menjadi tanggung jawab utama seorang sekretaris desa.
Hal ini mencakup agenda rapat, notulensi, dan distribusi informasi hasil rapat kepada pihak yang berkepentingan.
-
Pelayanan Administrasi kepada Masyarakat: Sebagai perpanjangan tangan pemerintah desa, sekretaris desa juga bertugas memberikan layanan administrasi kepada masyarakat, seperti penerbitan surat-surat kependudukan, pengurusan administrasi perizinan, dan pelayanan informasi terkait kegiatan desa.
Editor: Adrianus T. Jaya
Tags
Artikel Pilihan
Terkait
Terkini
PB PMII Gelar Diskusi Lingkungan dan Penanaman Mangrove di Serang - Banten
18 Mei 2024, 20:03 WIB Inilah 3 Kepala Daerah Terkaya di Lampung, Siapa Saja Mereka?
18 Mei 2024, 06:30 WIB Strategi dan Trobosan Lolos Masuk PTN, SMAN 1 Pare Kumpulkan Wali Murid
17 Mei 2024, 14:55 WIB Kepala Daerah Terkaya di Jawa Timur: Kisah Sukses Anna Muawanah, Bupati Bojonegoro
17 Mei 2024, 12:30 WIB