OKE FLORES.COM - Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menjadi salah satu kesempatan bagi para pencari kerja yang ingin berkarier dalam pelayanan publik di Indonesia.
Untuk menjadi bagian dari Kemenkumham, calon pelamar harus memenuhi berbagai persyaratan dan menyiapkan dokumen yang diperlukan.
Polsuspas yang merupakan kepanjangan dari Kepolisian Khusus Pemasyarakatan adalah PNS di bawah Kemenkumham.
Baca Juga: CPNS 2024 DIBUKA MEI! Inilah Cara Daftar dan Persyaratan yang Harus Dipenuhi
Syarat Daftar CPNS Polsuspas di Kemenkumham 2024
Bagi kamu yang ingin mendaftar sebagai Polsuspas di Kemenkumham, berikut persyaratan yang harus dipenuhi:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Memiliki karakteristik pribadi selaku penyelenggara pelayanan publik
3. Mampu berperan sebagai perekat NKRI.
4. Memiliki intelegensia yang tinggi untuk pengembangan kapasitas dan kinerja organisasi.