MK Gelar Sidang Pengucapan Keputusan Dismissal untuk Perkara Pileg 2024

- 21 Mei 2024, 07:36 WIB
foto: Gedung MK
foto: Gedung MK /Ilustrasi /Rakyat Papua.com

OKE FLORES.COM - Mahkamah Konstitusi besok pagi akan menggelar sidang pengucapan keputusan dismissal untuk perkara Pileg 2024. Juru bicara Mahkamah Konstitusi Fajar Laksono mengucapkan ada 207 perkara yang akan di baca putusan dismissal Besok.

Selain itu, Fajar Laksono dalam keterangan, Senin 20 Mei 2024, bahwa Mahkamah Konstitusi menggelar sidang PHPU Pileg pada Selasa dan Rabu, 21-22 Mei 2024.

Fajar Laksono menyatakan bawa sidang akan dibaca putusan dismissal pada pukul 8:00 WIB di Ruang sidang Pleno Gedung 1 Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat.

Dalam sidang putusan dismissal perkara keseluruhan, ada 297 perkara baik itu Pileg DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, hingga DPRD Kabupaten/Kota yang telah didaftarkan ke Mahkamah Konstitusi.

Lebih jauh dikatakan Fajar Laksono, Slsetelah dibacakan sidang Pengucapan, Setidaknya ada 90 Perkara yang akan di lanjutkan ke tahap sidang pembuktian di Mahkamah Konstitusi.***

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah