OKE FLORES.COM - Wali Kota Semarang Mbak Ita, telah menarik perhatian banyak orang, tidak hanya karena posisinya yang prestisius tetapi juga karena transparansi yang ditunjukkannya terkait harta kekayaan.
Sebagai pejabat publik, Mbak Ita memiliki kewajiban untuk melaporkan harta kekayaannya sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Mbak Ita, nama lengkapnya adalah Hevearita Gunaryanti Rahayu, adalah seorang politisi yang memiliki rekam jejak panjang dalam pemerintahan daerah.
Baca Juga: Ternyata Segini Harta Kekayaan Wakil Wali Kota Solo, Teguh Prakosa
Sebelum menjadi Wali Kota Semarang, ia telah menjabat sebagai Wakil Wali Kota dan memiliki pengalaman yang luas dalam mengelola berbagai program pembangunan kota.
Sesuai dengan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), berikut adalah beberapa aspek penting dari harta kekayaan Mbak Ita:
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Hevearita Gunaryanti Rahayu terakhir kali menyampaikan harta kekayaannya pada 15 Maret 2022. Saat itu jumlahnya mencapai Rp 2.563.314.315 (Rp 2,5 miliaran).
Rincian harta Mbak Ita lainnya merupakan aset tanah dan bangunan di Semarang senilai Rp 4.284.090.000, harta bergerak lainnya Rp 439.268.711, kas setara kas Rp 805 jutaan, dan hutang RP 2.970.687.889.
Dalam laporan ini ternyata Mbak Ita tidak memiliki mobil sama sekali.