Memiliki 6 Aset Tak Bergerak, Inilah Harta Kekayaan Sukim Supandi, Pejabat Kementerian Pertanian

- 23 Mei 2024, 09:08 WIB
Memiliki 6 Aset Tak Bergerak, Inilah Harta Kekayaan Sukim Supandi, Pejabat Kementerian Pertanian
Memiliki 6 Aset Tak Bergerak, Inilah Harta Kekayaan Sukim Supandi, Pejabat Kementerian Pertanian /
  • Tanah di Yogyakarta - Aset ini menunjukkan diversifikasi kepemilikan properti Sukim di luar Pulau Jawa bagian barat.

  • Bangunan Komersial di Surabaya - Bangunan ini kemungkinan digunakan untuk usaha atau disewakan, memberikan pendapatan tambahan bagi Sukim.

  • Tanah di Bali - Bali sebagai destinasi wisata internasional menjadikan aset ini sangat berharga, baik untuk investasi jangka panjang maupun untuk keperluan pribadi.

  • Nilai Aset

    Keenam aset tak bergerak tersebut diperkirakan memiliki nilai total yang mencapai miliaran rupiah. Nilai ini bisa bervariasi tergantung pada perkembangan pasar properti dan lokasi masing-masing aset. Selain aset tak bergerak, Sukim Supandi juga diketahui memiliki sejumlah kendaraan bermotor, investasi di pasar modal, serta simpanan di rekening bank.

    Transparansi dan Akuntabilitas

    Pengungkapan harta kekayaan Sukim Supandi melalui LHKPN merupakan langkah penting dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pejabat publik.

    Meskipun memiliki kekayaan yang signifikan, penting untuk memastikan bahwa harta tersebut diperoleh secara sah dan tidak bertentangan dengan aturan yang berlaku.

    Harta kekayaan Sukim Supandi mencerminkan keberhasilannya dalam mengelola aset dan investasi.

    Dengan memiliki enam aset tak bergerak yang tersebar di berbagai lokasi strategis, Sukim menunjukkan kemampuan diversifikasi dan investasi yang baik.

    Namun, transparansi dan akuntabilitas tetap menjadi aspek penting yang harus dijaga oleh setiap pejabat publik untuk menjaga kepercayaan masyarakat.

    Artikel ini memberikan gambaran tentang harta kekayaan Sukim Supandi dan pentingnya transparansi dalam pengungkapan kekayaan pejabat publik.

    Halaman:

    Editor: Adrianus T. Jaya


    Tags

    Artikel Pilihan

    Terkait

    Terkini

    Terpopuler

    Kabar Daerah