Pensiunan PNS Terima Gaji ke-13 dari Taspen Sesuai Jadwal, Apakah Melakukan Otentikasi? Cek

- 23 Mei 2024, 13:18 WIB
Pensiunan PNS Terima Gaji ke-13 dari Taspen Sesuai Jadwal, Apakah Melakukan Otentikasi? Cek
Pensiunan PNS Terima Gaji ke-13 dari Taspen Sesuai Jadwal, Apakah Melakukan Otentikasi? Cek /

OKE FLORES.COM - Pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) sering kali menantikan momen menerima gaji ke-13, yang merupakan salah satu tunjangan yang dinanti setiap tahunnya.

Namun, seringkali muncul pertanyaan seputar apakah pensiunan PNS harus melakukan otentikasi tertentu untuk menerima tunjangan tersebut.

Haruskah pensiunan PNS melakukan otentikasi sebelum mereka dapat menerima gaji ke-13? Ini adalah tanggapan resmi dari Taspen.

Baca Juga: Siapa Orang Tua Pegi Setiawan? Berikut Biodata Perong, Pelaku DPO Sejak Kasus Vina dan Eki di Tahun 2016

Dilaporkan bahwa pensiunan PNS akan menerima gaji ke-13 dari Taspen sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.

Pensiunan PNS ke-13 akan menerima pembayaran mulai 3 Juni 2024.

Namun, apakah pensiunan PNS harus mengotentikasi untuk mendapatkan gaji ke-13?

Perlu diketahui bahwa Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024 mengatur gaji ke-13 sebagai kompensasi pemerintah.

Para pensiunan menerima gaji ke-13 sebagai penghargaan atas pengabdian mereka kepada negara dan bangsa.

Selain itu, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2024 akan menampilkan gaji ke-13.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah