Pensiunan PNS Terima Gaji ke-13 dari Taspen Sesuai Jadwal, Apakah Melakukan Otentikasi? Cek

- 23 Mei 2024, 13:18 WIB
Pensiunan PNS Terima Gaji ke-13 dari Taspen Sesuai Jadwal, Apakah Melakukan Otentikasi? Cek
Pensiunan PNS Terima Gaji ke-13 dari Taspen Sesuai Jadwal, Apakah Melakukan Otentikasi? Cek /

Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024 yang dikeluarkan Presiden Jokowi, gaji ke-13 untuk pensiunan PNS terdiri dari sejumlah komponen.

Pensiun pokok adalah yang pertama, kemudian tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tunjangan tambahan penghasilan.

Dengan kata lain, pensiunan PNS akan menerima gaji ke-13 sebagai tambahan ke pensiun pokok mereka.

Baca Juga: Kesempatan Karier: Lowongan Kerja Rekrutmen BUMN PT K Berikut Persyaratan Rekrutmennya!

Pensiunan PNS biasanya harus melakukan otentikasi sebelum menerima pensiun pokok.

Agar pencairan gaji sesuai dengan informasi penerima, autentikasi ini diperlukan.

Namun, masalah otentikasi gaji ke-13 dijelaskan oleh Taspen.

Taspen menyatakan dengan jelas bahwa tidak perlu melakukan otentikasi untuk mendapatkan gaji ke-13.

Oleh karena itu, para pensiunan PNS yang ingin menerima gaji ke-13 tidak perlu melakukan otentikasi.

Sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan, pembayaran akan dimasukkan secara otomatis ke rekening para pensiunan.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah