Menilik Harta Kekayaan Gutmen Nainggolan, Pj Bupati Landak yang Baru Menggantikan Sosok yang Terdahulu

- 24 Mei 2024, 12:59 WIB
Menilik Harta Kekayaan Gutmen Nainggolan, Pj Bupati Landak yang Baru Menggantikan Sosok yang Terdahulu
Menilik Harta Kekayaan Gutmen Nainggolan, Pj Bupati Landak yang Baru Menggantikan Sosok yang Terdahulu /

Upaya untuk menghentikan korupsi mencakup laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara, juga dikenal sebagai LHKPN.

Selama Wajib LHKPN menjabat, LHKPN diberikan secara berkala setahun sekali pada harta kekayaan yang dimiliki pada tanggal 31 Desember.

Penting untuk menyerahkan LHKPN kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret tahun berikutnya.

Sebagaimana dilaporkan oleh laman e-LHKPN pada Jumat 24 Mei 2024, Gutmen Nainggolan secara teratur melaporkan harta kekayaannya kepada negara.

Untuk periode 2023, itu adalah 26 maret 2024.

LHKPN menunjukkan bahwa Gutmen Nainggolan memiliki total harta sebesar Rp. 7,1 miliar.

Penyumbang terbesar harta kekayaannya adalah enam tanah dan bangunan di Jakarta Barat.

Hibah dengan Akta adalah salah satu aset yang diketahui milik dia.

Gutmen Nainggolan juga mengungkapkan bahwa dia memiliki tiga mobil dan dua sepeda motor.

Selain itu, aset kas dan setara kasnya berjumlah Rp.559 juta.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah