Ini Harta Kekayaan Kluisen, Kandidat Bupati Melawi Penantang Dadi Sunarya Usfa Yursa

- 29 Mei 2024, 09:38 WIB
Ini Harta Kekayaan Kluisen, Kandidat Bupati Melawi Penantang Dadi Sunarya Usfa Yursa
Ini Harta Kekayaan Kluisen, Kandidat Bupati Melawi Penantang Dadi Sunarya Usfa Yursa /

OKE FLORES.COM - Dalam suasana politik yang semakin memanas menjelang pemilihan kepala daerah, isu-isu seputar kekayaan dan aset kandidat seringkali menjadi sorotan utama.

Di Melawi, sebuah kabupaten yang terletak di Provinsi Kalimantan Barat, situasinya tidak jauh berbeda.

Salah satu kandidat yang menjadi sorotan adalah Usfa Yursa, yang berani menantang petahana Dadi Sunarya dalam pertarungan memperebutkan kursi bupati.

Baca Juga: Menjabat Bertahun-tahun, Bupati Fakfak Untung Tamsil Jadi Kepala Daerah Termiskin di Papua Barat

Seperti yang diketahui, Kluisen adalah anggota PDI Perjuangan, dan Dadi Sunarya Usfa Yursa adalah anggota PAN.

Pria yang lahir pada tanggal 23 Maret 1976 ini diminta untuk melaporkan harta kekayaan pribadinya kepada negara sebagai wakil bupati yang masih aktif.

Sehubungan dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme, laporan ini dibuat sesuai dengan undang-undang tersebut.

Upaya untuk menghentikan korupsi mencakup laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara, juga dikenal sebagai LHKPN.

Selama Wajib LHKPN menjabat, LHKPN diberikan secara berkala setahun sekali pada harta yang dimiliki pada tanggal 31 Desember.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah