OKE FLORES.COM - Wali Kota Madiun, Dr. H. Maidi, S.H., M.M., M.Pd., dikenal memiliki kekayaan yang cukup signifikan, mencerminkan posisinya sebagai salah satu pejabat daerah yang makmur di Jawa Timur.
Kekayaan Maidi terdiri dari berbagai sumber, termasuk aset properti dan simpanan tunai yang substansial.
Maidi memiliki 18 aset berupa tanah dan bangunan yang tersebar di beberapa lokasi strategis di Madiun dan sekitarnya.
Baca Juga: Menjabat Bertahun-tahun, Bupati Fakfak, Untung Tamsil Jadi Kepala Daerah Termiskin di Papua Barat
Total nilai dari aset-aset ini mencapai Rp15 miliar. Aset properti ini tidak hanya mencakup tanah kosong, tetapi juga berbagai bangunan komersial dan residensial yang memberikan nilai tambah secara signifikan.
Berikut adalah rincian kekayaan Maidi:
A. TANAH DAN BANGUNAN
Kekayaan Maidi terdiri dari 18 bidang tanah dan bangunan senilai total 15.824.000.000 rupiah.
Tanah dan bangunan ini terletak di beberapa Kabupaten/Kota, seperti Madiun, Ngawi, dan Magetan.
Objektif terpenting adalah tanah dan bangunan seluas 872 m2 dan 600 m2 di Kab/Kota Madiun yang bernilai Rp. 2.500.000.000.
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 620.000.000