Ini 5 Nama Rincian Harta Kekayaan Komisioner KPU Provinsi Kalimantan Barat, Salah Satunya?

- 13 Juni 2024, 15:59 WIB
Foto: Ini 5 Nama Rincian Harta Kekayaan Komisioner KPU Provinsi Kalimantan Barat, Salah Satunya?
Foto: Ini 5 Nama Rincian Harta Kekayaan Komisioner KPU Provinsi Kalimantan Barat, Salah Satunya? /

Semua orang tahu Syarifah Nuraini adalah anggota KPU Kabupaten Kubu Raya.

Namun, Suryadi adalah pernah menjadi anggota PPK di Sungai Kakap, Kubu Raya.

Kelima Komisioner KPU Provinsi Kalbar ini ditugaskan untuk melaporkan harta kekayaan mereka kepada negara sebagai penyelenggara negara.

Sehubungan dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme, laporan ini dibuat sesuai dengan undang-undang tersebut.

Upaya untuk menghentikan korupsi mencakup laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara, juga dikenal sebagai LHKPN.

Selama Wajib LHKPN menjabat, LHKPN diberikan secara berkala setahun sekali pada harta kekayaan yang dimiliki pada tanggal 31 Desember.

Penting untuk menyerahkan LHKPN kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret tahun berikutnya.

Menurut laman e-LHKPN pada Rabu 29 Mei 2024, harta kekayaan berikut adalah harta kelima Komisioner KPU Provinsi Kalimantan Barat dari tahun 2023-2028.

1. MS Budi

MS Budi melaporkan harta kekayaan awalnya pada 20 Juli 2023.

Menurut LHKPN, ia memiliki total kekayaan sebesar Rp. 1,6 miliar.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah