Verawati berharap DKPP membuat putusan untuk mengevaluasi bahkan membuat putusan membatalkan rekrutmen PPK dan PPS Kabupaten Kediri serta melaksanakan rekrutmen ulang.
Pada akhir isi surat tersebut, ia menuliskan, agar hasil pemilu akan datang bisa menjadi pemilu yang memiliki akuntabilitas di mata publik dari tahapan seleksi anggota sampai tahapan akhir hasil pemilu dan penetapan kepala daerah terpilih serta bisa menaikkan indeks demokrasi yang sedang menurun di Kabupaten Kediri.
Perlu diketahui surat aduan ke DKPP ini juga ditembuskan oleh Verawati ke Bawaslu RI, Bawaslu Jatim dan Bawaslu Kabupaten Kediri.***