Jadi Pengacara SYL, Eks Juru Bicara KPK Akui Terima Bayaran Senilai Rp3 Miliar Lebih

- 4 Juni 2024, 12:03 WIB
Febri Diansyah dihadirkan jaksa KPK sebagai saksi kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo.
Febri Diansyah dihadirkan jaksa KPK sebagai saksi kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo. /Pikiran Rakyat/Asep Bidin Rosidin/

OKE FLORES.COM - Mantan Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengaku membayar mantan juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah sebagai pengacaranya menggunakan uang pribadi.

Hal tersebut telah diungkapkan SYL dalam sidang dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Senin (3/6/2024).

Sekadar informasi, Febri Diansyah pernah menjadi pengacara SYL saat awal terjadinya dugaan kasus korupsi yang menjeratnya pada Agustus tahun 2023.

Baca Juga: Istri Mentan Dapat Jatah Rp30 Juta per Bulan, Sugiyatno: untuk Rumah Dinas Hanya Rp3 Juta

"Saya telah bayar Febri dengan uang pribadi," ucapnya.

Merespon hal tersebut, Febri membenarkan bahwa SYL telah membayarnya dengan uang
Rp3,1 miliar.

Febri juga menjelaskan, uang bayaran yang diberikan oleh SYL telah tertuang salam PJH (perjanjian jasa hukum).

Febri adalah saksi dalam sidang kasus pemerasan dan penerimaan gratifikasi di Kementan RI tahun 2023.

Baca Juga: Daftar Kekayaan 15 Pejabat di Jepara, Kekayaan Ketua DPRD Jepara Tembus Angka Ini!

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah