intip Harta Kekayaan Supian Hadi, Kandidat Gubernur Kalteng dari Partai PDI Perjuangan

- 6 Juni 2024, 11:24 WIB
intip Harta Kekayaan Supian Hadi, Kandidat Gubernur Kalteng dari Partai PDI Perjuangan
intip Harta Kekayaan Supian Hadi, Kandidat Gubernur Kalteng dari Partai PDI Perjuangan /ANTARA/

Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme mengatur pelaporan ini.

Upaya untuk menghentikan korupsi mencakup laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara, juga dikenal sebagai LHKPN.

Selama Wajib LHKPN menjabat, LHKPN diberikan secara berkala setahun sekali pada harta kekayaan yang dimiliki pada tanggal 31 Desember.

Menurut laman e-LHKPN, Supian Hadi terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 4 Februari 2021, pada Rabu 1 Mei 2024.

Ia memiliki total harta kekayaan sebesar Rp. 1,6 miliar, menurut LHKPN periodik 2020.

Penyumbang terbesar harta kekayaannya adalah empat unit tanah dan bangunan di East Coast.

Supian Hadi dalam LHKPN ini tidak memiliki kendaraan, transportasi, atau mesin apa pun.

Namun demikian, Supian Hadi mempunyai Kas dan setara Kas sebesar Rp. 640 juta.

Baca Juga: Data Harta Kekayaan 9 Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Republik indonesia, Siapa yang Paling Tajir?

Berikut rincian Harta Kekayaan Supian Hadi

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah