Intip Harta Kekayaan Doni Arpandi, Ketua Bawaslu Kabupaten Sintang Baru Dilantik Pengganti Muhamad Romadhon

- 7 Juni 2024, 09:05 WIB
Intip Harta Kekayaan Doni Arpandi, Ketua Bawaslu Kabupaten Sintang Baru Dilantik Pengganti Muhamad Romadhon
Intip Harta Kekayaan Doni Arpandi, Ketua Bawaslu Kabupaten Sintang Baru Dilantik Pengganti Muhamad Romadhon /

OKE FLORES.COM - Perubahan kepemimpinan selalu menjadi sorotan, terutama ketika sosok baru menempati posisi penting.

Salah satu figur yang sedang menjadi perbincangan hangat adalah Doni Arpandi, yang baru saja dilantik sebagai Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sintang, menggantikan Muhamad Romadhon.

Dalam konteks ini, minat publik sering tertuju pada harta kekayaan pejabat baru tersebut. Bagaimana dengan Doni Arpandi?

Baca Juga: Punya Utang Banyak! Inilah Rincian Harta Kekayaan Nasarudin Wakil Kepala Daerah Termiskin di Riau

Doni Arpandi ditunjuk sebagai ketua Bawaslu Kabupaten Sintang.

Dia ditunjuk sebagai pengganti Muhamad Romadhon sebagai ketua Bawaslu Sintang sebelumnya.

Semua orang tahu bahwa Doni Arpandi telah menjabat sebagai Komisioner KPU Sintang selama dua periode.

Doni Arpandi diwajibkan untuk melaporkan harta kekayaan pribadinya kepada negara sebagai penyelenggara negara.

Itu sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme.

Upaya untuk menghentikan korupsi mencakup laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara, juga dikenal sebagai LHKPN.

Selama Wajib LHKPN menjabat, LHKPN diberikan secara berkala setahun sekali pada harta kekayaan yang dimiliki pada tanggal 31 Desember.

Penting untuk menyerahkan LHKPN kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret tahun berikutnya.

Sebagaimana dilaporkan oleh laman e-LHKPN pada Kamis 6 Juni 2024, Doni Arpandi melaporkan harta kekayaannya secara teratur.

Untuk versi terbaru, dirilis pada 22 Februari 2023.

Ia memiliki total kekayaan sebesar Rp. 210.2 juta, menurut LHKPN periodik 2022.

Penyumbang terbesar kekayaan Sintang adalah tanah dan strukturnya.

Tahun 2017, Doni Arpandi juga melaporkan sepeda motor Honda Vario 125.

Ia juga memiliki kas dan setara kas sebesar Rp 2,5 juta.

Baca Juga: Candi Borobudur Menjadi Salah Satu Daya Tarik Utama Indonesia yang Memikat Mata Dunia

Rincian harta kekayaan Doni Arpandi tersedia di sini.

TANAH DAN BANGUNAN Rp. 350.000.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 189 m2/70 m2 di KAB / KOTA SINTANG, HASIL SENDIRI Rp. 350.000.000

ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 13.500.000

1. MOTOR, HONDA VARIO 125 / MATIC Tahun 2017, HASIL SENDIRI Rp. 13.500.000

HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 4.200.000

SURAT BERHARGA Rp. ----

KAS DAN SETARA KAS Rp. 2.500.000

HARTA LAINNYA Rp. ----

Sub Total Rp. 370.200.000

HUTANG Rp. 160.000.000

TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp. 210.200.000.

Sebagai seorang Ketua Bawaslu yang baru, Doni Arpandi telah mengawali perannya dengan langkah transparan dengan melaporkan harta kekayaannya.

Langkah ini penting untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap integritas dan profesionalisme lembaga pengawas pemilu.

Dengan demikian, harapan untuk mewujudkan pemilu yang bersih dan adil dapat semakin mendekati kenyataan.***

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah