OKE FLORES.COM - Pada tanggal 8 Mei 2024, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan mantan Direktur Jenderal Minerba sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan sumber daya timah di Indonesia.
Selain status hukumnya yang tengah diproses, harta kekayaannya juga menjadi sorotan publik. Berdasarkan laporan yang diumumkan oleh KPK, harta kekayaan yang dimiliki mantan Dirjen Minerba ini cukup mengejutkan.
Baca Juga: Dirjen Bea Cukai Askolani: Kenaikan Harta Kekayaan Rp8,5 Miliar dalam Setahun
Detail Harta Kekayaan
-
Aset Properti:
- Rumah Tinggal: Sebuah rumah mewah di kawasan Jakarta Selatan.
- Properti Investasi: Beberapa apartemen dan ruko di Jakarta dan Surabaya.
-
Kendaraan Mewah:
- Sejumlah mobil mewah, termasuk sedan dan SUV dari merek ternama.
-
Rekening Bank:
- Tabungan dan investasi di beberapa bank besar di Indonesia.
-
Aset Investasi:
- Saham dan investasi dalam berbagai perusahaan di sektor energi dan pertambangan.
-
Lain-lain:
- Perhiasan dan barang mewah lainnya.
Total Kekayaan
Menurut informasi yang dihimpun, total kekayaan mantan Dirjen Minerba mencapai lebih dari Rp. 50 miliar. Jumlah ini mencakup berbagai aset properti, kendaraan mewah, serta investasi yang dimilikinya.