Kekayaan Khoirudin, Pimpinan DPRD DKI Jakarta, Dibandingkan dengan Kandidat Gubernur

- 10 Juni 2024, 10:49 WIB
/

Dia sekarang anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta.

Khoirudin diminta untuk melaporkan harta kekayaannya kepada negara sebagai wakil rakyat yang masih aktif.

Ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme.

Selama Wajib LHKPN menjabat, LHKPN diberikan secara berkala setahun sekali pada harta yang dimiliki pada tanggal 31 Desember.

Penting untuk menyerahkan LHKPN kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret tahun berikutnya.

Pada Selasa 7 Mei 2024, laman e-LHKPN melaporkan bahwa Khoirudin terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 26 Maret 2023.
Menurut LHKPN, ia memiliki total harta sebesar Rp. 6,7 miliar.

Penyumbang terbesar harta kekayaannya adalah dua tanah dan bangunan Warisan yang terletak di Jakarta Barat.

Ia juga melaporkan memiliki sebuah mobil dan empat sepeda motor.

Selain itu, Khoirudin tidak memiliki hutang apa pun dan memiliki kas sebesar Rp 159 juta.

Berikut rincian Harta Kekayaan Khoirudin

TANAH DAN BANGUNAN Rp. 6.268.500.000

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah