OKE FLORES.COM - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, baru-baru ini mengeluarkan kebijakan kontroversial yang mengejutkan banyak pihak.
Dalam perintah terbarunya, Nadiem menegaskan bahwa sekolah-sekolah menengah pertama (SMP) tidak akan menerima anak baru lulusan sekolah dasar (SD) yang tidak memenuhi syarat tertentu.
Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di tingkat SMP dan memastikan bahwa siswa yang masuk memiliki kesiapan akademis yang memadai.
Baca Juga: Harga Emas Naik Lagi di Banda Aceh Hari Ini per Mayam, Rabu 13 Juni 2024
Nadiem Makarim menekankan bahwa kebijakan ini diambil setelah melakukan evaluasi mendalam terhadap kualitas pendidikan di tingkat SD dan SMP.
Menurutnya, ada beberapa hal yang harus diperhatikan agar siswa dapat melanjutkan pendidikan ke tingkat yang lebih tinggi dengan baik.
Berikut adalah beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh lulusan SD agar bisa diterima di SMP:
-
Memiliki Nilai Rapor yang Memadai
Nadiem mengharuskan setiap lulusan SD memiliki nilai rapor yang memenuhi standar minimal tertentu. Hal ini untuk memastikan bahwa siswa yang masuk ke SMP memiliki dasar pengetahuan yang cukup kuat untuk mengikuti pelajaran di tingkat yang lebih tinggi.