Intip Harta Kekayaan Supari, Direktur Bisnis Mikro di PT Bank Rakyat Indonesia (Persero)

- 14 Juni 2024, 10:05 WIB
Intip Harta Kekayaan Supari, Direktur Bisnis Mikro di PT Bank Rakyat Indonesia (Persero)
Intip Harta Kekayaan Supari, Direktur Bisnis Mikro di PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) // Dok PRMN

OKE FLORES.COM - Supari, yang menjabat sebagai Direktur Bisnis Mikro di PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI), mencatatkan peningkatan signifikan dalam harta kekayaannya selama setahun terakhir.

Menurut laporan terbaru, kekayaan Supari meningkat sebesar Rp. 27,6 miliar, sebuah kenaikan yang mencerminkan performa dan kontribusi positifnya terhadap perusahaan serta pertumbuhan ekonomi mikro di Indonesia.

Supari bertanggung jawab atas Bisnis Mikro BRI.

Baca Juga: Hasil Survei Elektabilitas Calon Gubernur Jambi,Syarif Fasha Unggul Kalahkan Petahana

Sebelum ini, itu adalah transformasi SEVP BRI.

Supari juga merupakan SEVP Manajemen Jaringan BRI.

Salah satunya adalah SEVP untuk UKM Konsumer BRI.

Sebagai pejabat BUMN, Supari diwajibkan untuk melaporkan kekayaan pribadinya kepada negara.

Itu sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme.

Upaya untuk menghentikan korupsi mencakup laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara, juga dikenal sebagai LHKPN.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah