Intip Harta Kekayaan Supari, Direktur Bisnis Mikro di PT Bank Rakyat Indonesia (Persero)

- 14 Juni 2024, 10:05 WIB
Intip Harta Kekayaan Supari, Direktur Bisnis Mikro di PT Bank Rakyat Indonesia (Persero)
Intip Harta Kekayaan Supari, Direktur Bisnis Mikro di PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) // Dok PRMN

Selama Wajib LHKPN menjabat, LHKPN diberikan secara berkala setahun sekali pada harta kekayaan yang dimiliki pada tanggal 31 Desember.

Penting untuk menyerahkan LHKPN kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret tahun berikutnya.

Menurut laman e-LHKPN yang diterbitkan pada Kamis 13 Juni 2024, Supari terakhir kali memberikan harta kekayaanya pada 1 Maret 2023.

Menurut LHKPN periodik 2022, Supari memiliki total kekayaan sebesar Rp 81,4 miliar.

Jika dibandingkan dengan LHKPN periodik 2021 atau tahun sebelumnya, jumlah harta kekayaan ini meningkat menjadi Rp. 27,6 miliar.

Sektor surat berharga melonjak menjadi Rp. 21 miliar dalam harta kekayaan supari.

Selain itu, tanah dan bangunan menambah nilai harta kekayaannya.

Tercatat bahwa Supri memiliki aset yang tersebar di seluruh wilayah dari Jakarta Selatan, Sidoarjo, hingga Malang.

Tiga mobil, termasuk sebuah Harley Davidson tahun 2015.

Baca Juga: Hati-hati! Inilah 7 Hal yang Wajib Kamu Cek Sebelum Mendaftar CPNS 2024

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah