OKE FLORES.COM - Proses perekrutan anggota Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) di sejumlah kecamatan mengalami kendala serius akibat kurangnya jumlah pendaftar.
Hal ini menjadi perhatian utama bagi Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang sedang mempersiapkan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Menurut data yang dirilis oleh KPU, beberapa kecamatan di berbagai daerah masih belum mencapai kuota minimal pendaftar Pantarlih.
Baca Juga: UPDATE Harga Emas Antam Naik Rp 16.000 Per Hari Ini, Jumat 21 Juni 2024
Kondisi ini berpotensi mengganggu kelancaran proses pemutakhiran data pemilih yang merupakan tahapan krusial dalam persiapan Pemilu.
Faktor Penyebab Kurangnya Pendaftar
Ada beberapa faktor yang diduga menjadi penyebab kurangnya minat masyarakat untuk mendaftar sebagai anggota Pantarlih, di antaranya:
-
Kurangnya Sosialisasi:
Sosialisasi yang dilakukan oleh KPU setempat dianggap kurang efektif dalam menjangkau masyarakat. Banyak calon pendaftar yang belum mengetahui informasi mengenai perekrutan ini.
-
Minimnya Insentif: