Honor yang ditawarkan bagi anggota Pantarlih dinilai kurang menarik, terutama jika dibandingkan dengan tanggung jawab yang harus diemban.
Tingkat Kesibukan Masyarakat:
Banyak masyarakat yang memiliki pekerjaan tetap atau kesibukan lain, sehingga tidak memiliki waktu luang untuk berpartisipasi dalam kegiatan Pantarlih.
Tingkat Kepedulian yang Rendah:
Kesadaran dan kepedulian masyarakat terhadap pentingnya partisipasi dalam proses pemilu masih rendah. Banyak yang merasa tugas ini bukanlah prioritas mereka.
Upaya yang Dilakukan KPU
Untuk mengatasi permasalahan ini, KPU telah mengambil beberapa langkah strategis, antara lain:
-
Meningkatkan Sosialisasi: KPU bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah dan organisasi masyarakat, untuk meningkatkan sosialisasi mengenai pentingnya peran Pantarlih.
-
Revisi Insentif: KPU tengah mengkaji ulang besaran honor yang diberikan kepada anggota Pantarlih agar lebih menarik dan sesuai dengan beban kerja yang diemban.
-
Fleksibilitas Waktu: KPU mencoba memberikan fleksibilitas dalam hal waktu kerja agar lebih banyak masyarakat yang bisa berpartisipasi tanpa mengganggu pekerjaan utama mereka.
-
Peningkatan Kepedulian: Melalui berbagai kampanye dan kegiatan, KPU berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya partisipasi dalam proses pemilu, termasuk dalam tahapan pemutakhiran data pemilih.