Upaya untuk menghentikan korupsi mencakup laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara, juga dikenal sebagai LHKPN.
Selasa 22 Januari 2024, NCH Saiyan melaporkan harta kekayaan dua kali, menurut e-LHKPN.
Pertama, sebagai anggota DPRD Kabupaten Landak dan kedua, sebagai calon DPD Republik Indonesia.
Pada 10 Juli 2018, diberikan kepada kandidat DPD RI.
Menurut LHKPN, ia memiliki total kekayaan sebesar Rp. 1,6 miliar.
Penyumbang terbesar harta kekayaannya adalah tanah dan bangunan.
Ia memiliki properti di Landak, Kubu Raya, dan Pontianak.
NCH Saiyan juga mengklaim memiliki satu mobil dan empat sepeda motor.
Rincian harta kekayaan NCH Saiyan tersedia di sini.
Baca Juga: Ini Harta Kekayaan Nicke Widyawati, Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Selama Dua Periode