Mereka terdiri dari Suriansyah dari Partai Gerindra, Juliarti Djuhardi Alwi dari PKB, Prabasa Anantatur Golkar, Subhan Nur NasDem, Tony Kurniadi dari PAN, Muhammad Isya dari Partai Demokrat, dan Darso dari PDI Perjuangan.
Darso sempat di PAW oleh Eni Lestari pada periode 2019-2024 karena dia maju dalam Pilkada Sambas.
Para petahana ini ditugaskan untuk melaporkan kekayaan mereka kepada negara sebagai wakil rakyat.
Hal ini sejalan dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme.
Upaya untuk menghentikan korupsi mencakup laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara, juga dikenal sebagai LHKPN.
Selama Wajib LHKPN menjabat, LHKPN diberikan secara berkala setahun sekali pada harta kekayaan yang dimiliki pada tanggal 31 Desember.
Penting untuk menyerahkan LHKPN kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret tahun berikutnya.
Baca Juga: Intip Jumlah Harta Kekayaan Maruli Simanjuntak, Menantu Luhut Binsar Panjaitan
Menurut informasi yang ditemukan di laman e-LHKPN pada Senin 22 Januari 2023, harta kekayaan yang tercantum di bawah ini adalah milik 7 inkamben anggota DPRD Provinsi Kalbar dapil Sambas.
1. Juliarti Djuhardi Alwi