WASPADA! ini 5 Kesalahan yang Membuat Gugur dalam Seleksi Administrasi CPNS 2024

- 24 Juni 2024, 09:10 WIB
WASPADA! ini 5 Kesalahan yang Membuat Gugur dalam Seleksi Administrasi CPNS 2024
WASPADA! ini 5 Kesalahan yang Membuat Gugur dalam Seleksi Administrasi CPNS 2024 /

OKE FLORES.COM - Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) merupakan salah satu kesempatan yang sangat dinantikan oleh banyak orang di Indonesia.

Namun, untuk lolos dalam seleksi ini, calon pelamar harus melalui berbagai tahapan seleksi, salah satunya adalah seleksi administrasi.

Tahapan ini sangat penting karena merupakan langkah awal yang menentukan apakah pelamar dapat melanjutkan ke tahap berikutnya atau tidak.

Baca Juga: Buruan Cek! Nama el-KTP Anda Menerima Saldo Dana Gratis Rp2.400.000, Sudah Terdata di Program Bantuan Sosial

Berikut adalah lima kesalahan umum yang sering membuat pelamar gugur dalam seleksi administrasi CPNS 2024:

1. Tidak Melengkapi Dokumen Persyaratan

Salah satu kesalahan yang sering terjadi adalah tidak melengkapi dokumen yang diminta oleh panitia seleksi.

Setiap instansi pemerintah biasanya memiliki persyaratan dokumen yang berbeda-beda. Dokumen umum yang biasanya diminta meliputi:

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Ijazah dan transkrip nilai
  • Surat lamaran yang ditulis tangan
  • Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
  • Pas foto terbaru

Kesalahan dalam mengumpulkan dokumen ini, seperti tidak menyertakan salah satu dokumen, mengunggah dokumen yang salah, atau mengunggah dokumen yang tidak sesuai dengan format yang diminta, dapat menyebabkan pelamar langsung dinyatakan gugur.

2. Tidak Memenuhi Syarat Umum dan Khusus

Setiap formasi CPNS biasanya memiliki syarat umum dan syarat khusus yang harus dipenuhi oleh pelamar.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah