SMP-SMA: Diperuntukan bagi Calon Peserta Didik Baru (CPDB) yang berdomisili pada RT yang berbatasan langsung/bersinggungan dengan RT lokasi sekolah.
2. Zona Prioritas 2
SMP-SMA: Diperuntukan bagi CPDB yang berdomisili di RT sekitar sekolah berdasarkan pemetaan.
3. Zona Prioritas 3
SMP-SMA: Diperuntukan bagi CPDB yang berdomisili sama dan/atau berdekatan dengan kelurahan lokasi sekolah.
Zona prioritas
Usia dari yang tertua sampai dengan yang termuda
Urutan pilihan sekolah
Waktu mendaftar
Jadwal Jalur Zonasi PPDB Jakarta 2024 Jenjang SMP dan SMA