Okeflores.com - Indonesia bersiap beralih dari mobil berbahan bakar bensin ke mobil listrik.
Pemprov Jabar melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Alam (ESDM) menyiapkan peralatan untuk mendukung pengerahan kendaraan listrik di Jabar.
Persiapan yang dilakukan adalah pembuatan plat nomor mobil listrik dan pembangunan stasiun pengisian mobil listrik umum.
Dikutip dari okeflores.com, nomor kendaraan (TNKB) khusus kendaraan listrik diberi warna biru pada nomornya untuk menunjukkan tanggal kadaluarsa plat nomor tersebut.
Dikutip Okeflores.com dari unggahan di akun Instagram humas_jabar pada 2 Maret 2023, tanda khusus pada pelat nomor kendaraan listrik terdapat pada pemberian warna biru di angka yang menunjukkan masa berlaku pelat. Untuk lebih jelasnya, simak gambar berikut.
1. Pelat Kuning
Digunakan untuk kendaraan bermotor, angkutan umum, dan transportasi publik.
2. Pelat Merah