Cek jadwalnya!!! Berikut Insentif untuk Kendaraan Listrik Sebesar Rp7 juta Berlaku Kapan?

- 30 Mei 2023, 09:23 WIB
Berikut Insentif untuk Kendaraan Listrik Sebesar Rp7 juta Berlaku Kapan? Cek Jadwalnya
Berikut Insentif untuk Kendaraan Listrik Sebesar Rp7 juta Berlaku Kapan? Cek Jadwalnya /

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Energi Sumber Daya Manusia (ESDM) menetapkan insentif untuk kendaraan listrik sebesar Rp7 juta. Nantinya, insentif tersebut akan mulai berlaku pada Maret 2023 mendatang.

Keputusan itu diambil pemerintah untuk mendorong minat masyarakat agar beralih ke kendaraan ramah lingkungan. Selain itu, hal tersebut juga dilakukan untuk mendukung keberlangsungan lingkungan, dan mengurangi hingga menghentikan ketergantungan terhadap bahan bakar minyak (BBM).

Langkah pemerintah terkait insentif kendaraan listrik itu pun turut diapresiasi oleh Peneliti Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Universitas Indonesia (LPEM UI) Riyanto. Terlebih, soal langkah cepat pemerintah memberikan subsidi untuk kendaraan listrik roda dua.


Kebijakan pemerintah itu dinilai akan membuat biaya total beli, dan pengoperasian keseharian atau Total Cost Ownership (TCO) dapat lebih terjangkau.

"Karena harga jadi mendekati dan sangat kompetitif dengan sepeda motor konvensional. Dan tentunya, TCO sepeda motor listrik menjadi lebih murah dibandingkan TCO sepeda motor konvensional," ucapnya.***

Halaman:

Editor: Sastriana Jedaun

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x