Ada Syarat yang Akan Dihapus, Keran Subsidi Motor Listrik Bakal Diperlonggar

- 8 Juni 2023, 09:08 WIB
Ada Syarat yang Akan Dihapus, Keran Subsidi Motor Listrik Bakal Diperlonggar
Ada Syarat yang Akan Dihapus, Keran Subsidi Motor Listrik Bakal Diperlonggar /

Baca Juga: Moeldoko: Tidak Ada Lagi Mobil Bensin dan Diesel di Indonesia pada 2050

Karenanya untuk mendorong pembelian, pemerintah akan bebaskan syarat subsidi motor listrik.

"Jadi apakah perlu bahasanya itu nanti bantuan pemerintah (diganti dari subsidi) sehingga ini bisa digunakan semuanya? Kita sedang evaluasi lagi," ucap dia.

Moeldoko berusaha untuk membuat proses subsidi motor listrik menjadi lebih cepat.

Salah satu hal yang sering dikeluhkan oleh para penerima subsidi adalah lamanya uang subsidi motor listrik cair.

"Subsidi ini kan diberikan secara restitusi, sehingga ada kesan pembayarannya lama.

Ini yang sedang kami evaluasi agar pembayaran bisa dilakukan dalam waktu 1-2 bulan saja," ucapnya.

Tak hanya penerimaan subsidi motor listrik saja, Moeldoko juga menyinggung kesiapan infrastruktur kendaraan elektrifikasi.

Termasuk mendorong pihak swasta agar mau investasi stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU).

"Isu ketersediaan charging station, swasta juga menunggu.

Halaman:

Editor: Paulus Adekantari

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x