Berikut Syarat Beli Motor Listrik Subsidi Rp7 Juta

- 23 Juni 2023, 10:15 WIB
Kapasitas Baterai Joss, Motor Listrik Terbaru dari Keeway Gaya Klasik dengan Teknologi Modern
Kapasitas Baterai Joss, Motor Listrik Terbaru dari Keeway Gaya Klasik dengan Teknologi Modern /

OKE FLORES.com - Pemerintah mendukung pembelian sepeda motor listrik. Subsidi diberikan sebesar Rp7 juta akan diberikan untuk Kendaraan Listrik Berbasis Baterai (KLBB).

 

Dengan adanya subsidi tersebut diharapkan permintaan sepeda motor listrik dapat meningkat. Saat Saifuddin Wijaya menjadi direktur komersial PT Surveyor Indonesia (SI), perusahaannya memberikan dukungan penjualan atau insentif untuk sepeda motor listrik.

“Kita tahu bahwa ini APBN sehingga harus ada kepastian ketentuan dari mekanisme sesuai empet aturan dan yah penting adalah adanya suatu bukti yang bisa dipertanggung jebakan,” kata Saiffudin disela pameran Periklindo Electric Vehilce Show (PEVS), melansir Pikiran-Rakyat.id, Jumat 23 Juni 2023.

Baca Juga: Lexus Kemungkinan Akan Meluncurkan Kembaran Toyota Yaris Cross di Indonesia

"Pertama dari sisi konsumen yang bisa membeli kendaraan sepeda motor berbasis listrik dengan mendapatkan insentif adalah konsumen penerima KUR, atau konsumen penerima BPUM, atau subsidi bsu, serta subsidi listrik sampai dengan 900 watt,” ujarnya.

 

Adapun menurutnya, masyarakat akan mendapatkan insentif senilai Rp7 juta. Potongan itu akan langsung diterapkan dealer bila orang yang membeli motor listrik memiliki kriteria yang telah disebutkan sebelumnya.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x