Berikut Syarat Beli Motor Listrik Subsidi Rp7 Juta

- 23 Juni 2023, 10:15 WIB
Kapasitas Baterai Joss, Motor Listrik Terbaru dari Keeway Gaya Klasik dengan Teknologi Modern
Kapasitas Baterai Joss, Motor Listrik Terbaru dari Keeway Gaya Klasik dengan Teknologi Modern /

“Jadi bukan diberikan Rp7 juta ya, tapi harga dipotong langsung,” katanya.

“Tapi wajib diingat, pabrikan yang bisa menerapkan ini produknya wajib memiliki rangka yang sudah diresmikan kementerian dan harus memiliki kandungan CKDN lebih dari 40 persen, serta pabrikan sudah melewati verifikasi dari kementerian,” tuturnya.

Adapun pabrikan motor yang ingin menerapkan potongan harga, juga harus memasukkan data diri ke aplikasi yang sudah dibangun PT SI.

Pabrikan motor listri itu harus menunjukkan mereka sesuai untuk menerima insentif KLBB, dan melewati proses birokrasinya dalam pemverifikasian.

“Hingga nantinya mereka akan mendapatkan surat izin menerima Insentif KLBB dari pemerintah,” tuturnya.

“Sementara verifikasi konsumen bila ingin dapat insenfit KLBB lebih mudah. Cukup ke dealer membawa KTP, dan tinggal diverifikasi terkait NIK. Bila masuk ke kriteria, ya tinggal bertransaksi dengan dealer saja dan dapat motor listriknya. Saat ini baru 114 orang yang beli, sementara target 200 ribu” ujarnya.

Sehingga menurut Saiffudin, tugas mereka adalah melakukan pemastian dokumen hingga verifikasi. Verifikasi itu, PT SI rekap setiap bulan, termasuk penyaluran dana Rp7 juta dari pemerintah.

“Sekarang ini sudah ada 10 perusahaan, dan sudah ada 18 model kendaraan, serta 268 dealer yang sudah kami verifikasi bisa mendapatkan KLBB. Sejauh ini sudah ada 111 konsumen yang ada dalam tajam verifikasi, dan tinggal menunggu STNK,” tuturnya.

“Angka beluk banyak, karena baru dari Bulan Maret kami tetapkan. Tapi karena liburan dan lain-lainnya jadi baru bisa efektif pada awal bulan Mei ini, Jadi Simpel sebenarnya, karena intinya konsumer hanya perlu membawa KTP. Dan bila merasa sesuai dengan kriteria harusnya langsung lolos verifikasi,” ujarnya.***

 

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah