Berikut Syarat Beli Motor Listrik Subsidi Rp7 Juta

- 23 Juni 2023, 10:15 WIB
Kapasitas Baterai Joss, Motor Listrik Terbaru dari Keeway Gaya Klasik dengan Teknologi Modern
Kapasitas Baterai Joss, Motor Listrik Terbaru dari Keeway Gaya Klasik dengan Teknologi Modern /

OKE FLORES.com - Pemerintah mendukung pembelian sepeda motor listrik. Subsidi diberikan sebesar Rp7 juta akan diberikan untuk Kendaraan Listrik Berbasis Baterai (KLBB).

 

Dengan adanya subsidi tersebut diharapkan permintaan sepeda motor listrik dapat meningkat. Saat Saifuddin Wijaya menjadi direktur komersial PT Surveyor Indonesia (SI), perusahaannya memberikan dukungan penjualan atau insentif untuk sepeda motor listrik.

“Kita tahu bahwa ini APBN sehingga harus ada kepastian ketentuan dari mekanisme sesuai empet aturan dan yah penting adalah adanya suatu bukti yang bisa dipertanggung jebakan,” kata Saiffudin disela pameran Periklindo Electric Vehilce Show (PEVS), melansir Pikiran-Rakyat.id, Jumat 23 Juni 2023.

Baca Juga: Lexus Kemungkinan Akan Meluncurkan Kembaran Toyota Yaris Cross di Indonesia

"Pertama dari sisi konsumen yang bisa membeli kendaraan sepeda motor berbasis listrik dengan mendapatkan insentif adalah konsumen penerima KUR, atau konsumen penerima BPUM, atau subsidi bsu, serta subsidi listrik sampai dengan 900 watt,” ujarnya.

 

Adapun menurutnya, masyarakat akan mendapatkan insentif senilai Rp7 juta. Potongan itu akan langsung diterapkan dealer bila orang yang membeli motor listrik memiliki kriteria yang telah disebutkan sebelumnya.

“Jadi bukan diberikan Rp7 juta ya, tapi harga dipotong langsung,” katanya.

“Tapi wajib diingat, pabrikan yang bisa menerapkan ini produknya wajib memiliki rangka yang sudah diresmikan kementerian dan harus memiliki kandungan CKDN lebih dari 40 persen, serta pabrikan sudah melewati verifikasi dari kementerian,” tuturnya.

Adapun pabrikan motor yang ingin menerapkan potongan harga, juga harus memasukkan data diri ke aplikasi yang sudah dibangun PT SI.

Pabrikan motor listri itu harus menunjukkan mereka sesuai untuk menerima insentif KLBB, dan melewati proses birokrasinya dalam pemverifikasian.

“Hingga nantinya mereka akan mendapatkan surat izin menerima Insentif KLBB dari pemerintah,” tuturnya.

“Sementara verifikasi konsumen bila ingin dapat insenfit KLBB lebih mudah. Cukup ke dealer membawa KTP, dan tinggal diverifikasi terkait NIK. Bila masuk ke kriteria, ya tinggal bertransaksi dengan dealer saja dan dapat motor listriknya. Saat ini baru 114 orang yang beli, sementara target 200 ribu” ujarnya.

Sehingga menurut Saiffudin, tugas mereka adalah melakukan pemastian dokumen hingga verifikasi. Verifikasi itu, PT SI rekap setiap bulan, termasuk penyaluran dana Rp7 juta dari pemerintah.

“Sekarang ini sudah ada 10 perusahaan, dan sudah ada 18 model kendaraan, serta 268 dealer yang sudah kami verifikasi bisa mendapatkan KLBB. Sejauh ini sudah ada 111 konsumen yang ada dalam tajam verifikasi, dan tinggal menunggu STNK,” tuturnya.

“Angka beluk banyak, karena baru dari Bulan Maret kami tetapkan. Tapi karena liburan dan lain-lainnya jadi baru bisa efektif pada awal bulan Mei ini, Jadi Simpel sebenarnya, karena intinya konsumer hanya perlu membawa KTP. Dan bila merasa sesuai dengan kriteria harusnya langsung lolos verifikasi,” ujarnya.***

 

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah