OKEFLORES.com - Pemerintah saat ini menerapkan kebijakan yang berbeda untuk menentukan harga bahan bakar minyak (BBM). Jika dulu harganya jarang naik, sekarang hampir setiap bulan.
Setidaknya itu terjadi pada bulan Agustus. PT Pertamina (Persero) mengumumkan kenaikan harga beberapa jenis bahan bakar non-subsidi pada awal Agustus 2023.
Peningkatan ini berlaku untuk berbagai jenis BBM, termasuk Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex. Peningkatan tertinggi bahkan hampir mencapai Rp1.000 per liter.
Baca Juga: Honda CR-V Hybrid Siap Meluncur di GIIAS 2023, Berikut Spesifikasi Lengkapnya
Apa yang menyebabkan kenaikan BBM bulanan ini? mengapa hanya BBM yang non- subsidi yang memiliki harga yang sering berubah-ubah.
Melansir pikiran-rakyat.com, Jumat, 4 Agustus 2023, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir pernah menyinggung masalah ini. Ini terjadi setelah Pertamina menaikkan harga Pertalite dari Rp7.650 per liter menjadi Rp10.000 per liter pada akhir 2022.
Erick Thohir pada saat itu juga meminta agar kebijakan penetapan harga BBM Pertamina dilakukan secara berkala. Ini berarti harga BBM dapat berubah setiap bulan.