Wow! Pemerintah Mendukung Pembelian Sepeda Motor Listrik, Subsidi Sebesar Rp7 juta

- 9 Agustus 2023, 12:40 WIB
Foto Ilustrasi :/ Wow! Pemerintah Mendukung Pembelian Sepeda Motor Listrik, Subsidi Sebesar Rp7 juta
Foto Ilustrasi :/ Wow! Pemerintah Mendukung Pembelian Sepeda Motor Listrik, Subsidi Sebesar Rp7 juta /

OKE FLORES.com - Pemerintah mendukung pembelian sepeda motor listrik. Subsidi diberikan sebesar Rp7 juta akan diberikan untuk Kendaraan Listrik Berbasis Baterai (KLBB). Dengan adanya subsidi tersebut diharapkan permintaan sepeda motor listrik dapat meningkat. Saat Saifuddin Wijaya menjadi direktur komersial PT Surveyor Indonesia (SI), perusahaannya memberikan dukungan penjualan atau insentif untuk sepeda motor listrik.

“Kita tahu bahwa ini APBN sehingga harus ada kepastian ketentuan dari mekanisme sesuai empet aturan dan yah penting adalah adanya suatu bukti yang bisa dipertanggung jebakan,” kata Saiffudin disela pameran Periklindo Electric Vehilce Show (PEVS), dilansir dari Pikiran-Rakyat.com Rabu 9 Agustus  2023.

"Pertama dari sisi konsumen yang bisa membeli kendaraan sepeda motor berbasis listrik dengan mendapatkan insentif adalah konsumen penerima KUR, atau konsumen penerima BPUM, atau subsidi bsu, serta subsidi listrik sampai dengan 900 watt,” ujarnya.

Baca Juga: PT Toyota Astra Motor Meluncurkan Mobil Terbaru, Toyota Yaris Cross

Adapun menurutnya, masyarakat akan mendapatkan insentif senilai Rp7 juta. Potongan itu akan langsung diterapkan dealer bila orang yang membeli motor listrik memiliki kriteria yang telah disebutkan sebelumnya. “Jadi bukan diberikan Rp7 juta ya, tapi harga dipotong langsung,” katanya.

“Tapi wajib diingat, pabrikan yang bisa menerapkan ini produknya wajib memiliki rangka yang sudah diresmikan kementerian dan harus memiliki kandungan CKDN lebih dari 40 persen, serta pabrikan sudah melewati verifikasi dari kementerian,” tuturnya.

Adapun pabrikan motor yang ingin menerapkan potongan harga, juga harus memasukkan data diri ke aplikasi yang sudah dibangun PT SI. Pabrikan motor listri itu harus menunjukkan mereka sesuai untuk menerima insentif KLBB, dan melewati proses birokrasinya dalam pemverifikasian.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x