Kemenag: Perubahan Kelender Pendidikan Madrasah, Pembagian Rapor Semester Ikut Bergeser

31 Mei 2023, 09:56 WIB
Kemenag: Perubahan Kelender Pendidikan Madrasah, Pembagian Rapor Semester Ikut Bergeser /Kemenag/Kementerian Agama

PENDIDIKAN, OKE FLORES.com- Kementerian Agama Republik Indonesia melakukan perubahan jadwal proses pendidikan dan pembelajaran di madrasah.

Kementerian Agama melalui Ditjen Pendis mengumumkan perubahan kalender pendidikan madrasah tahun ajaran 2022-2023.

Perubahan Kalender Diklat Madrasah TP 2022-2023 berlaku untuk seluruh Madrasah di Indonesia.
“Tujuan pengumuman yang ditujukan kepada kepala kanwil Kementerian Agama ini adalah kepada seluruh kepala bidang pendidikan madrasah/pendidikan Islam se-Indonesia.”

Dirjen Pendidikan Islam, dalam Surat Perubahan Kalender Pendidikan Madrasah Nomor:
B-2214/DJ.I/Dt.I.I/PP.00/05/2023.

Berikut isi surat pemberitahuan yang disampaikan dalam Surat Perubahan Kalender Pendidikan Madras.

Baca Juga: KemenpanRB: Peningkatan Pelayanan Publik dan Reformasi Birokrasi demi Kesejahteraan Masyarakat

Lanjutan Keputusan Dirjen Pendis No. 2762 Tahun 2023 tentang Kalender Pendidikan Madrasah Tahun Pelajaran 2023/2024.

Pengumuman ini juga dilakukan dengan memperhatikan SK Nomor 3001 Tahun 2022 Ditjen Pendis.

Perubahan ini mengubah aturan sebelumnya mengenai kalender pendidikan madrasah tahun pelajaran 2022/2023.

Yang harus dipahami adalah perubahan kalender pendidikan madrasah 2022-2023 untuk efektivitas pengelolaan pembelajaran di madrasah dengan semester reguler. Isi surat Ditjen Pendis berbunyi sebagai berikut:

1. Penyerahan ijazah semester genap tahun akademik 2022/2023 pada tanggal 16 Juni sesuai

dengan ketentuan sebelumnya. dan 17 Juni 2023.
Pada surat terakhir diubah pada Jumat 23 Juni 2023 menjadi Madrasah dengan 5 hari kelas tatap muka
Berbeda dengan Madrasah yang akan praktik selama enam hari pada Sabtu, 24 Juni 2023 untuk sertifikatnya.

2. Pada akhir semester genap tahun pelajaran 2022/2023 tanggal 19./19. Juni tata cara libur

belajar sesuai aturan sebelumnya. 9 Juli 2023. Dalam surat edaran terbaru, 26 Juni diubah menjadi 26 Juni. 16 Juli 2023.

3. Proses pembelajaran pertama untuk peralihan tahun ajaran 2023/2024 dimulai pada Senin, 17

Juli 2023.
Jadwal ini berdasarkan Surat Keputusan Dirjen Pendidikan Islam Nomor 2762 Tahun 2023 tentang Kalender Pendidikan Madrasah Tahun Pelajaran 2023/2024.

4. Madrasah, guru dan pengawas diharapkan mengetahui bagaimana menggunakan waktunya secara efektif untuk pengembangan pribadi.

Selama liburan, para siswa diharapkan oleh para guru agar siswa dapat berkonsentrasi untuk meningkatkan persiapan program studi tahun pelajaran 2023/2024 selama liburan.

Baca Juga: Sri Mulyani dan Menpan RB: Kenaikan Gaji Untuk PNS

Surat Pemberitahuan Perubahan Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2022-2023 ditandatangani oleh Moh. a.n. Rektor, kepala madrasah KSKK. *** 

Editor: Paulus Adekantari

Sumber: klikpendidikan.id

Tags

Terkini

Terpopuler