Jokowi dan Sri Mulyani Sepakat Kenaikan Gaji PNS , TNI dan POLRI

31 Mei 2023, 15:06 WIB

PENDIDIKAN, OKE FLORES.com - Jokowi dan Sri Mulyani Sepakati Kenaikan Gaji PNS dan TNI POLRI! Bukan 3 atau 7 persen.

Sebaliknya, sesuai kesepakatan yang dicapai Jokowi dengan Sri Mulyani, gaji PNS dan Polri akan dinaikkan.

PNS dan TNI POLRI pasti mengharapkan kenaikan gaji yang disepakati Jokowi dan Sri Mulyani.
Pasalnya, Jokowi berjanji beberapa waktu lalu akan memperhitungkan Sri Mulyani soal kenaikan gaji PNS dan Polri.

Selanjutnya, kenaikan gaji PNS dan TNI POLRI terakhir terjadi pada masa Jokowi menjabat Menteri Keuangan Sri Mulyani pada 2019 lalu.

Nah itu yang ditunggu PNS dan TNI POLRI, karena gaji tidak naik di tahun 2019-2023.

Baca Juga: Untung atau Malah Buntung? Nadiem Makarim Ciptakan Marketplace Guru Tuai Banyak Kritikan

Selain itu, kenaikan gaji PNS dan Polri dinilai sebagai bentuk penyesuaian harga kebutuhan pokok saat ini.

Apalagi akibat inflasi ekonomi di Indonesia dan seluruh dunia, PNS maupun Polri dan TNI bergembira dengan kenaikan gaji.

Jokowi pun paham, meski pemerintah memberikan THR dan 13 gaji, namun level gaji TNI AD dinilai masih sangat kurang.

Hal itu disampaikan Jokowi saat menghadiri rapat nasional TNI di Sentul, Jawa Barat, pada 5 Agustus 2022.

Mempertimbangkan APBN 2023, Menteri Keuangan Sri Mulyani menganggarkan sebesar 3.061,2 triliun RUB, dimana 257,2 triliun RUB akan digunakan untuk pelayanan publik.

Jumlah tersebut meningkat 3,3 persen dari anggaran tahun lalu yang hanya Rp 249,1 triliun.

Ada berbagai asumsi kenaikan gaji PNS dan TNI POLRI juga akan berada di kisaran yang sama, yakni sekitar 3 persen.

Selain itu, ada juga pernyataan dari DPR RI yang menyatakan wajar jika kenaikan gaji disesuaikan dengan tingkat inflasi di Indonesia.

Jika anggota Komisi X DPR RI menilai perhitungan yang adil sudah tepat, H. Mukhamad Misbakhun memiliki 7 persen.

“Di tengah kondisi perekonomian yang kini masih tidak menentu, wajar saja jika gaji PNS dinaikkan sebesar tujuh persen oleh pemerintah pada 2023,”ujar Misbakhun.

“Kalau ASN aparatur sipil negara dinaikkan tujuh persen menurut saya sangat wajarkarena inflasi juga naik,” lanjut Misbakhun.

Menurut perhitungan anggota Komisi X DPR RI, direncanakan kenaikan gaji PNS dan TNI POLRI sebesar 7 persen.

Namun, Jokowi mencapai kesepakatan dengan Sri Mulyani soal kenaikan gaji PNS dan Polri.
Ia mengatakan di depan seluruh anggota TNI yang menghadiri rapat nasional di Sentul, Jawa Barat.

Seperti dilansir Klik Pendidikan di situs Sekretariat Kabinet RI, Jokowi sedang melakukan perhitungan dengan Sri Mulyani.

“Tetapi pulang dari sini, saya akan panggil Menteri Keuangan, akan saya ajak hitung-hitungan. Kalau nanti hitung-hitungannya sudah final, akan saya sampaikan kepada Bapak-Ibu dan Saudara-saudara sekalian,” jelas Jokowi.

Baca Juga: Kemenag RI: Pendaftaran Beasiswa Indonesia Bangkit 2023

Karena itu, Jokowi sepakat dengan Sri Mulyani untuk menaikkan gaji perwira dan Polri.
Namun, Jokowi belum memberikan angka pasti kenaikan gaji tersebut, yang pasti tidak boleh 3 atau 7 persen.

Usai rapat paripurna Jumat (19/5/2023) lalu, media menanyakan rencana kenaikan gaji Sri Mulyan.

Sri Mulyani menyerahkan keputusan tersebut kepada Presiden Jokowi yang memiliki kewenangan untuk mengumumkan kenaikan gaji tersebut.

“Bapak Presiden yang akan menyampaikan untuk undang-undang APBN,” jawab Sri Mulyani dilansir Klik Pendidikan melalui Channel YouTube DPR RI.

Sehingga kenaikan gaji masih saat ini masih dalam proses hitung-hitungan antara Jokowi dan Sri Mulyani, yang akan diumumkan setelah diputuskan angkanya.***

Editor: Paulus Adekantari

Sumber: Ayojakarta.com

Tags

Terkini

Terpopuler