PENDIDIKAN, OKE FLORES.com - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) memberikan isyarat berikut kepada para penerima beasiswa.
Setelah berbulan-bulan menunggu, nasib Honorer mungkin cerah.
Terlepas dari wacana tentang penghapusan honorer, implementasinya tidak mungkin dilaksanakan.
Beberapa hal yang menjadi pertimbangan memang menyangkut soal honorer ini sedikit lebih rumit.
Untuk memberikan solusi terbaik perlu adanya pengorbanan yang harus dikerjakan. Menpan RB usahakan untuk segera berdiskusi lagi.
Penghapusan tenaga honorer melibatkan sebanyak 7 kategori yang dalam hal ini tidak bisa diselamatkan.
Menanggapi hal tersebut ada upaya berupa outsourcing atau tenaga alih daya tanpa harus membebani pada APBN-APBD.
Sedangkan untuk opsi lainnya adalah mengikuti seleksi CPNS, dengan begitu honorer yang masuk ke dalam daftar hitam masih bisa menyelamatkan karirnya.
Dalam urusan CPNS pun masih ada golongan honorer yang tidak direstui untuk bisa diangkat menjadi PNS.
Hal ini sebagai bentuk perhatian bersama guna mengantisipasi ketidaksesuaian dengan harapan para honorer.
Mereka terdiri dari tenaga honorer yang memiliki rekam jejak melanggar kedisiplinan, tenaga honorer yang memasuki usia pensiunan dan tenaga honorer dengan catatan tanpa kabar hingga 3 bulan/lebih.
Kemudian, usai pendataan yang dilakukan oleh BKN, kepala BKN pun turut memberikan peringatan kepada tenaga honorer.
Peringatan ini berisikan pesan untuk segera merampungkan SPTJM demi kelancaran proses pendataan dan proses tahap berikutnya.
Tujuan ini bertumpu pada 120 instansi yang menaungi tenaga honorer, sehingga diharap dengan sangat segera menyelesaikan SPTJM.
Sebagaimana tertuang dalam SK 2853/S-SI.01.01/SD/E.III/2023 yang langsung ditujukan pada sebanyak 120 instansi pemerintah.
Mengandung 4 hal penting dalam SK tersebut menjadi catatan BKN, yang isinya adalah:
- Ada sebanyak 120 instansi pusat mauoun daerah belum menyelesaikan proses di pengunggahan SPTJM
- Untuk menyikapi hal yang pertama, maka pendataan akan dibuka hingga tanggal 31 Maret 2023 untuk menyelesaikan SPTJM
- Tenggat waktu yang diberikan tersebut tidak bisa diperpanjang lagi dan secara otomatis berakhir pada tanggal terkait
- Apabila masih ada instansi yang tidak memenuhi hal-hal di atas dalam batas waktu yang ditentukan, maka data yang telah masuk tidak bisa dijadikan data dasar honorer
Harap untuk diperhatikan dan jika lupa tidak melakukan pendatan bisa segera konsultasikan dengan pihak instansi terkait.
Dan untuk hasil lainnya dari proses pendataan menghasilkan 3,043 nama honorer siap diangkat menjadi ASN tanpa tes. Berikut daftar namanya:
KABUPATEN BLORA
2130101120252901 YULINDA INDAH AYU PRATIWI
2130101110256205 PUJIONO
2130101110116842 MOEDJIYONO
2130101120252912 NETTY HERAWATI
KABUPATEN PATI
2130101120126074 LAYLA HIDAYATUN
2130101120126033 SUSI YUNI KARTIKA
2130101120126013 ASRIDA SUSIANTI
2130101120126045 FALANA ANDRIANI
2130101120126086 UMI YUYUN MUNIFAR
2130101110251934 TEGUH WALUYO ADI
2130101120560995 SHEFA PUTRI OKTAVIANA
2130101120535525 AYU ARIANTIKA
2130101120457492 NUR ARIS SETYANINGSIH
2130101120637235 ZHELLY DIANNUGRAHENNY
2130101120127636 WAHYU PURWANINGSIH
2130101120126168 ERMI AGUSTINA
KABUPATEN KUDUS
2130101120587219 NANIS KARISMAN
2130101110231422 NUR HAFIDZIN
2130101120479976 SITI NAILUL INAYAH
2130101110115535 YATIM MUSAHIDIN
2130101120489272 LESTARI NINGSIH
2130101120544381 FADLILAH
2130101120250831 ANANIYATUL KHOIRIYAH
2130101120250892 DURRI FINA
2130101120385097 LAILA SHIFA
2130101120422853 MUNAELATUL CHAMIDAH
KABUPATEN DEMAK
2130101120574145 ENNY NUR INDRIYANTI
2130101120593406 LITA ARDIYATI
KABUPATEN TEMANGGUNG
21301011 20389402 ALMIRA YASMIN HASWIDA
KABUPATEN BATANG
2130101120588050 NISA RESTU PRATIWI
2130101110113847 ARIF SUGIARTO
2130101120247460 CHRISTIANTI HERUNINGTYAS
2130101110113766 FERA SETIYADI
2130101120247386 IMROATUL AZIZAH
2130101110113809 JANU ISMANTO
2130101120248061 MELATI SETYANINGTYAS
2130101120248035 MURNI
2130101120247863 SITI ASFURIYAH,S.PD
2130101120247346 SOLEKHATUN,S.PD.SD
2130101110113902 WIDIYANTO
2130101110114046 AGUNG SUSANTO
2130101110113993 EDI WIBOWO
2130101110113983 EKO BUDIONO
2130101110113961 MARTOIT
2130101110114031 WAHYU BUDIARJO
2130101120247755 WINARTI
2130101120247842 YULIANA RAHMAWATI
2130101120248214 DINAR WANATRI
2130101120248205 WIJAYANTI
2130101120126014 JANTIRIA INDAH LESTARI
Sebagian nama honorer di atas bisa anda lanjutkan dengan cek langsung surat pengumuman dengan nomor 1199/B/GT.00.08/2023.
Itu saja informasi mengenai 4 hal yang ditekankan oleh BKN dan hasil pendataan yang memuaskan bagi sebagian honorer. Semoga bermanfaat!***