Honorer diangkat Menjadi ASN PPPK 2023, tanpa terkecuali!

5 Juni 2023, 09:50 WIB
Foto: Junimart Girsang, Wakil Ketua Komisi II DPR RI /Geraldi/dpr.go.id

PENDIDIKAN, OKE FLORES.com - Junimart Girsang, menyampaikan kabar menggembirakan yang menjadi perhatian para penerima beasiswa.

Dalam keterangannya, Junimart Girsang mengumumkan bahwa semua honorer, termasuk petugas kebersihan, guru, dan tenaga kesehatan, akan ditetapkan sebagai Pegawai Negeri Sipil dengan status Perjanjian Kerja Pekerja Negara (PPPK). 

Keputusan ini menunjukkan langkah maju dari pemerintah dalam memberikan pengakuan dan perlindungan yang layak kepada para honorer.

Dengan menjadi ASN PPPK, honorer akan memiliki kepastian karier, hak-hak yang terjamin, dan kesempatan untuk mengembangkan diri.

"Setiap honorer yang memenuhi kriteria akan diangkat menjadi PPPK tanpa kecuali," kata Junimart Girsang dalam jumpa pers pada 14 April 2023 yang lalu.

Namun, pengangkatan menjadi PPPK harus terealisasi sebelum 28 November 2023.

Oleh karena itu, honorer perlu memperhatikan tahapan dan persyaratan yang ditetapkan untuk memastikan peluang mereka untuk mendapatkan kepastian kerja yang lebih baik.

Tentu saja, keputusan ini memberikan rasa aman dan harapan bagi para honorer yang selama ini telah berjuang tanpa jaminan masa depan yang pasti.

Dengan menjadi PPPK, honorer dapat mengembangkan potensi dan kompetensi mereka dalam melayani negara dan masyarakat.

Meskipun begitu, BKN juga telah menetapkan kriteria tertentu yang mengakibatkan sebagian honorer tidak memenuhi syarat untuk diangkat menjadi PPPK 2023.

Adapun kategori-kategori tersebut adalah sebagai berikut:

Honorer yang telah mencapai batas usia pensiun.

Dalam upaya mempercepat rekrutmen pegawai baru yang memenuhi syarat, honorer yang telah mencapai batas usia pensiun akan diblacklist oleh BKN.

Langkah ini diambil untuk memastikan tidak terjadi kebingungan saat memeriksa data pegawai aktif dan non-aktif.

Tujuannya adalah untuk mendorong honorer agar lebih bertanggung jawab dan aktif dalam menjalankan tugas-tugas mereka.

Honorer yang terbukti melanggar disiplin.

BKN tidak akan mengangkat honorer yang terbukti melakukan pelanggaran disiplin yang dapat merugikan instansi atau lembaga tempat honorer bekerja.

Dengan demikian, langkah ini diambil untuk mencegah masalah di masa depan dan memastikan integritas dalam lingkungan kerja.

Honorer yang tidak aktif selama tiga bulan atau lebih.

Honorer yang tidak aktif selama tiga bulan atau lebih akan masuk dalam daftar blacklist BKN.

Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa hanya tenaga honorer yang aktif dan berkomitmen yang akan mendapatkan kesempatan untuk diangkat menjadi PPPK.

Dengan adanya informasi mengenai kategori honorer yang tidak memenuhi syarat untuk diangkat menjadi PPPK 2023 sesuai dengan ketentuan BKN, diharapkan para honorer dapat memperhatikan dan mempersiapkan diri dengan baik.

Jika Anda termasuk dalam salah satu kategori tersebut, jangan berkecil hati.

Masih banyak peluang untuk mengembangkan karier Anda di sektor lain atau untuk memperoleh kepastian kerja yang lebih baik di masa depan.

Selain itu, bagi honorer yang memenuhi syarat untuk diangkat menjadi PPPK 2023, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan.

Pertama, pastikan Anda mengikuti prosedur pendaftaran yang ditetapkan oleh pemerintah.

Perhatikan setiap tahapan dan persyaratan yang harus dipenuhi, termasuk kelengkapan dokumen dan persiapan tes yang mungkin diperlukan.

Selanjutnya, manfaatkan waktu yang tersedia untuk meningkatkan kompetensi dan keterampilan Anda.

Tingkatkan pengetahuan dan keahlian di bidang yang Anda geluti sebagai honorer.

Ikuti pelatihan atau kursus yang relevan, baik yang diselenggarakan oleh pemerintah maupun pihak swasta.

Dengan memiliki kualifikasi dan keahlian yang lebih baik, Anda akan memiliki peluang yang lebih besar untuk berhasil dalam seleksi menjadi PPPK.

Tetaplah bersemangat dan berdedikasi dalam menjalankan tugas sebagai honorer.

Tunjukkan komitmen dan integritas Anda dalam bekerja.

Jaga reputasi baik Anda dengan menghindari pelanggaran disiplin yang dapat merugikan instansi atau lembaga tempat Anda bekerja.

Hal ini akan menjadi nilai tambah dalam proses seleksi dan pengangkatan menjadi PPPK.

Seluruh proses pengangkatan honorer menjadi PPPK adalah langkah positif dari pemerintah untuk memberikan kepastian kerja dan perlindungan kepada tenaga honorer.

Dengan menjadi ASN PPPK, honorer akan mendapatkan hak-hak yang setara dengan pegawai negeri lainnya, termasuk jaminan sosial, tunjangan pensiun, dan jaminan kesehatan.

Dalam menghadapi proses ini, penting untuk tetap optimis dan mempersiapkan diri sebaik mungkin.

Jangan ragu untuk mencari informasi dan sumber daya yang dapat membantu Anda dalam memahami persyaratan, tahapan, dan tips sukses dalam seleksi menjadi PPPK.

Semoga dengan adanya kebijakan pengangkatan honorer menjadi PPPK ini, tenaga honorer dapat mendapatkan kepastian dan kesempatan yang lebih baik dalam membangun karier dan memberikan kontribusi nyata bagi negara dan masyarakat.***

 

Editor: Sastriana Jedaun

Sumber: pikiranrakyat.com

Tags

Terkini

Terpopuler