PENTING! Guru Kategori A dan B PPG Dalam Jabatan 2023 Segera Lakukan Ini di SIMPKB

12 Juli 2023, 15:01 WIB
Ilustrasi - PPG atau Pendidikan Profesi Guru Prajabatan tahun 2022 yang telah dibuka miliki beberapa tahapan yang mesti dilalui juga biaya selama program berjalan. /Kemdikbud/

OKE FLORES.com - Akhirnya hari ini, pada hari Senin tanggal 10 Juli 2023 guru kategori A dan B menerima pengumuman resmi hasil seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan 2023.

Terkait informasi pengumuman kali ini, adalah info yang sangat dinantikan setelah sebelumnya pada tanggal 8 Juli 2023 dijadwalkan akan ada pengumuman hasil seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan 2023.

Adapun pengumuman hasil seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan 2023 tersebut, disampaikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui laman resmi PPG Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Baca Juga: TERBARU! Siap Diangkat Bulan Ini 19 Ribu Calon PPPK Guru di Jambi-Sumsel , Cek Datanya Disini...

Melalui surat edaran yang bernomor 0869/B2/GT.00.05/2023, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memberikan tiga pengumuman penting hasil seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan 2023.

Berikut ini adalah tiga pengumuman penting hasil seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan 2023 dari Kemdikbud untuk guru kategori A dan B.

1. Berdasarkan hasil seleksi administrasi yang telah berlangsung dari 30 Mei - 6 Juli 2023, sebanyak 683.543 guru dinyatakan lulus tahap seleksi administrasi.

Adapun jumlah guru kategori A dan B yang lulus per provinsi dapat dilihat melalui laman berikut: https://ppg.kemdikbud.go.id/news/pengumuman-hasil-seleksi-administrasi-ppg-dalam-jabatan-tahap-ii-tahun-2023.

“Dari hasil seleksi administrasi tersebut sejumlah 683.543 guru dinyatakan lulus tahap seleksi administrasi sebagaimana daftar rekapitulasi terlampir. Hasil kelulusan selengkapnya dapat dilihat pada laman ppg.kemdikbud.go.id atau melalui akun SIMPKB masing-masing,” tulis Kemdikbud pada pengumuman melalui surat edaran resminya dilansir Beritasoloraya.com Rabu, 12 Juli 2023. 

2. Bagi guru yang telah dinyatakan lulus tahap seleksi administrasi, dipersilahkan melakukan pemutakhiran nomor telepon seluler (whatsapp), pas foto, dan juga tautan belajar.id di SIMPKB nya masing-masing.

3. Bagi guru yang lulus seleksi administrasi, akan melalui tahap selanjutnya yakni seleksi akademik. Untuk pelaksanaannya akan dimulai pada 22 - 25 Juli 2023 di Tempat Uji Kompetensi (TUK) yang ditetapkan.
Berikut adalah isi surat edaran pada poin ketiga:

“Tahap selanjutnya yaitu seleksi akademik akan dilaksanakan pada tanggal 22 s.d. 25 Juli 2023 di Tempat Uji Kompetensi (TUK) yang akan ditetapkan kemudian.

Adapun penentuan calon peserta seleksi akademik dan informasi selengkapnya akan disampaikan melalui surat edaran resmi melalui laman ppg.kemdikbud.go.id dan akun SIMPKB masing-masing calon peserta.”

Sebagaimana diketahui, bahwa seleksi PPG Dalam Jabatan 2023 tahap 2 ini diperuntukkan bagi guru kategori A dan B.

Di mana guru kategori A yakni guru yang sebelumnya tidak diwajibkan mengikuti seleksi administrasi dan langsung bisa mengikuti ujian UP UKMPPG.

Adapun guru kategori B adalah guru yang wajib mengikuti seleksi administrasi, dan bila dinyatakan lulus, maka akan mengikuti tes selanjutnya yakni tes akademik PPG Dalam Jabatan 2023.

Semoga informasi yang disampaikan bermanfaat.***

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: beritasoloraya.com

Tags

Terkini

Terpopuler