Simak Surat Edaran Terbaru Kemdikbud tentang Seleksi PPG Dalam Jabatan 2023, Guru Non Sertifikasi Wajib Tahu H

- 10 Juli 2023, 14:05 WIB

OKE FLORES.com - Simak penjelasan Kemdikbud dalam surat edaran terkini berkaitan tahapan seleksi calon mahasiswa PPG Dalam Jabatan 2023. Guru non sertifikasi bersiap buat melaksanakan tahapan selanjutnya supaya bisa mengikuti program sertifikasi ini.

Kemdikbud kembali merilis surat edaran terkini dalam 10 Juli 2023 melalui laman resmi PPG Kemdikbud. Melalui surat edaran tersebut, Kemdikbud membicarakan beberapa arahan penting berkaitan dengan seleksi PPG Dalam Jabatan 2023 tahap 2.

Perlu diketahui, program PPG Dalam Jabatan 2023 adalah program sertifikasi guru bagi pengajar yg sudah aktif mengajar dalam satuan pendidikan di bawah naungan Kemdikbud.

Pada pelaksanaan calon mahasiswa PPG Dalam Jabatan 2023 ini, terdapat dua kategori sasaran guru, yakni sasaran A dan sasaran B. Sebelum mengikuti seleksi akademik, guru sasaran B diwajibkan untuk mengikuti seleksi administrasi.

Pasalnya, dalam surat edaran dengan nomor 0869/B2/GT.00.05/2023, disebutkan bahwa yang termasuk guru sasaran B adalah guru yang belum lulus atau belum mengikuti seleksi administrasi pada seleksi PPG Dalam Jabatan tahun sebelumnya.

Seleksi administrasi berlangsung pada tanggal 30 Mei sampai 6 Juli 2023. Adapun pengumuman hasil seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan 2023 disampaikan mulai tanggal 8 Juli 2023. Untuk melihat pengumuman tersebut, guru dapat masuk ke akun SIMPKB masing-masing atau simak penjelasan dalam artikel ini.

Isi Surat Edaran Terbaru

Dilansir BeritaSoloRaya.com dari surat surat edaran terbaru Kemdikbud dengan nomor 1264/B2/GT.00.05/2023, terdapat beberapa arahan bagi guru yang lulus seleksi administrasi.

Pertama, berdasarkan hasil seleksi administrasi, terdapat sebanyak 683.543 guru yang dinyatakan lulus tahap seleksi administrasi PPG Dalam jabatan 2023 tahap 2.

“Dari hasil seleksi administrasi tersebut sejumlah 683.543 guru dinyatakan lulus tahap seleksi administrasi sebagaimana daftar rekapitulasi terlampir. Hasil kelulusan selengkapnya dapat dilihat pada laman ppg.kemdikbud.go.id atau melalui akun SIMPKB masing-masing,” tulis Kemdikbud dalam surat edaran tersebut dilansir Beritasoloraya.com Senin 10 Juli 2023. 

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: beritasoloraya.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x