OKE FLORES.COM - Setiap siswa penerima KJP Plus tahap 1 akan mendapatkan besaran bantuan yang berbeda-beda, tergantung jenjang pendidikan.
Oh iya, KJP Plus tahap 1 telah dibuka lho. Dalam unggahan akun Instagram Disdik DKI Jakarta, tertera jadwal pendaftaran KJP Plus tahap 1, yaitu mulai 22 April hingga 9 Mei 2024.
"Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Disdik DKI membuka pendaftaran KJP Plus Tahap I Tahun 2024," tulis unggahan tersebut, pada 23 April 2024.
Baca Juga: WADUH! Penerima KIP Bantuan Bisa Dibatalkan Jika Prestasi Akademik Rendah
Selain memenuhi persyaratan yang ditentukan, para orangtua/wali siswa juga harus mengetahui cara daftar KJP Plus.
Ada beberapa dokumen yang harus dibawa orangtua siswa saat melakukan pendafataran, yaitu:
- Surat permohonan kepada Gubernur (format standar disediakan sekolah)
- Surat pernyataan ketaatan penggunaan dana KJP Pus sesuai ketentuan (format standar disediakan sekolah)
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK)