OKE FLORES.COM - Program Prakerja telah menjadi inisiatif yang sangat diantisipasi bagi banyak individu di Indonesia, yang bertujuan untuk memberikan pelatihan dan insentif finansial kepada pesertanya.
Gelombang 66 Prakerja telah menjadi sorotan utama, memunculkan pertanyaan tentang jadwal, besaran insentif, dan persyaratan yang harus dipenuhi oleh peserta.
Jadwal Cair Insentif
Momen pencairan insentif Prakerja Gelombang 66 telah menjadi topik pembicaraan utama di kalangan peserta.
Baca Juga: Inilah Alasan Mengapa Perangkat Desa Berpotensi Diangkat sebagai ASN Menurut UU
Menurut sumber resmi, pencairan insentif untuk gelombang ini dijadwalkan akan dilakukan pada bulan Mei 2024. Namun, peserta diharapkan untuk tetap memantau informasi terbaru dari situs resmi Prakerja untuk pembaruan terkini.
Besaran Insentif
Besaran insentif Prakerja pada Gelombang 66 juga menjadi perhatian utama. Secara umum, insentif yang diterima oleh peserta Prakerja mencapai Rp 3.550.000,-.
Besaran insentif tersebut dapat digunakan untuk membantu peserta dalam biaya pelatihan, seperti kursus online, seminar, atau pengembangan keterampilan lainnya sesuai kebutuhan masing-masing.
Syarat-Syarat Pencairan
Meskipun program Prakerja memberikan kesempatan yang besar bagi pesertanya, namun ada syarat-syarat tertentu yang harus dipenuhi agar insentif dapat dicairkan. Beberapa syarat umum yang harus dipenuhi antara lain:
-
Menyelesaikan Pelatihan: Peserta harus menyelesaikan pelatihan yang mereka pilih sesuai dengan program Prakerja.
Editor: Adrianus T. Jaya