Inilah Alasan Mengapa Perangkat Desa Berpotensi Diangkat sebagai ASN Menurut UU

- 27 April 2024, 09:52 WIB
Ilustrasi : Ada 6 Tunjangan! Yuk Intip Detail Kenaikan Gaji dan Tunjangan Kades serta Perangkat Desa 2024!./Dok
Ilustrasi : Ada 6 Tunjangan! Yuk Intip Detail Kenaikan Gaji dan Tunjangan Kades serta Perangkat Desa 2024!./Dok /

OKE FLORES.COM - Dalam upaya untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan publik di tingkat desa, Undang-Undang telah memberikan landasan hukum bagi pengangkatan Perangkat Desa sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Penyelarasan ini memiliki tujuan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan di tingkat desa serta memberikan kepastian hukum bagi peran Perangkat Desa dalam birokrasi negara.

Berikut adalah tiga alasan mengapa Perangkat Desa memiliki potensi untuk diangkat sebagai ASN, sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku:

Baca Juga: Kabar Buruk: Realitas Pahit dari BKN bagi Tenaga Honorer di Seluruh Indonesia

1. Peningkatan Profesionalisme dan Kualitas Pelayanan Publik

Pengangkatan Perangkat Desa sebagai ASN memberikan kesempatan untuk meningkatkan profesionalisme mereka dalam menjalankan tugas-tugas administratif dan pelayanan masyarakat.

Dengan menjadi bagian dari ASN, mereka akan terlibat dalam berbagai pelatihan dan pengembangan keahlian yang diperlukan untuk memastikan pelayanan publik yang berkualitas.

Hal ini juga akan membuka akses bagi mereka untuk mendapatkan pengetahuan dan keterampilan baru dalam manajemen administrasi, hukum, dan pembangunan masyarakat, sehingga meningkatkan kemampuan mereka dalam mengelola desa secara efektif.

2. Penyelarasan Struktur Organisasi dan Tata Kelola Pemerintahan

Dengan mengangkat Perangkat Desa sebagai ASN, struktur organisasi pemerintahan di tingkat desa dapat diselaraskan dengan sistem birokrasi nasional.

Hal ini memungkinkan terciptanya tata kelola yang lebih terstruktur dan efisien dalam menjalankan fungsi-fungsi pemerintahan dan pelayanan publik di tingkat desa.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x