Pemerintah Menetapkan Jumlah Formasi Sebanyak 1.289.824, Dibuka Bulan Ini, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

- 8 Mei 2024, 13:36 WIB
Pemerintah Menetapkan Jumlah Formasi Sebanyak 1.289.824
Pemerintah Menetapkan Jumlah Formasi Sebanyak 1.289.824 /

OKE FLORES.COM - Pemerintah Indonesia kembali membuka kesempatan bagi para pencari kerja untuk bergabung dalam layanan publik melalui seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Pada tahun 2024, pemerintah telah menetapkan jumlah formasi sebanyak 1.289.824, menandakan komitmen untuk memperkuat dan memperluas aparatur sipil negara untuk melayani masyarakat dengan lebih baik.

Tahun ini, penerimaan CPNS di Indonesia menawarkan peluang yang besar bagi lulusan dari berbagai latar belakang pendidikan dan keahlian.

Baca Juga: Kapan Jadwal Pendaftaran CPNS 2024 Dibuka? Simak Syarat dan Cara Daftarnya

Dengan total formasi mencapai 1.289.824, terdapat beragam posisi yang tersedia di berbagai instansi pemerintah pusat maupun daerah.

Menjadi seorang CPNS memberikan peluang karier yang menarik dalam melayani masyarakat dan berkontribusi pada pembangunan negara.

Dengan berbagai bidang keahlian yang dibutuhkan, setiap individu memiliki kesempatan untuk menjalankan peran kritis dalam penyediaan layanan publik yang berkualitas.

Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh calon pelamar untuk menjadi CPNS. Antara lain adalah:

1. Kewarganegaraan Indonesia:

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah