KJP Plus 2024 Tahap 1 Telah Resmi Dibuka, Segini Nominal Bantuan yang Diterima Siswa

- 27 April 2024, 10:16 WIB
ilustrasi penerima KJP Plus 2024
ilustrasi penerima KJP Plus 2024 /Istimewa/

- Fotokopi KTP orang tua/wali

Baca Juga: Inilah Alasan Mengapa Perangkat Desa Berpotensi Diangkat sebagai ASN Menurut UU

Besaran KJP Plus

Berikut besaran bantuan KJP Plus yang diterima siswa per jenjangnya, yaitu:

1. SD/MI/SLB: Biaya personal per bulan sebesar Rp250.000.

SPP sekolah swasta per bulan sebesar RP 130.000.

2. SMP/MTs/SMPLB: Biaya personal per bulan sebesar Rp 300.000.

SPP sekolah swasta per bulan sebesar RP 170.000.

Baca Juga: Terkait Tanggal Pencairan Bansos PKH Tahap 2 Diprediksi Akan Cair di Tanggal 1 Mei 2024 di KKS Bank Himbara

3. SMA/MA/SMALB: Biaya personal per bulan sebesar Rp 420.000.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah