Berikut Informasi Cara Mendapatkan PIP (Program Indonesia Pintar) Bagi mMereka yang Tidak Mempunyai KIP

- 16 Mei 2024, 10:27 WIB
jadwal penyaluran bantuan PIP Kemdikbud
jadwal penyaluran bantuan PIP Kemdikbud /

OKE FLORES.COM - Program Indonesia Pintar (PIP) telah menjadi salah satu inisiatif pemerintah yang sangat penting dalam meningkatkan akses pendidikan bagi anak-anak di Indonesia.

Namun, untuk mendapatkan manfaat dari program ini, masyarakat sering kali diharuskan memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Bagi mereka yang tidak memiliki KIP, proses untuk mendapatkan PIP mungkin terasa lebih rumit.

Baca Juga: Jangan Khawatir BPNT Belum cair; KPM Ini Menerima Bantuan Sebesar 650 Ribu Bantaun Apa? 

Namun, tidak perlu khawatir, berikut adalah panduan langkah demi langkah tentang cara mendapatkan PIP tanpa KIP.

Salah satu syarat untuk mendapatkan PIP adalah memiliki KIP. Namun, tidak semua pemegang KIP dan mereka yang tidak memilikinya juga bisa mendapatkan bantuan ini.

Mereka yang terdaftar sebagai penerima PIP harus terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) milik Kementerian Sosial.

Data yang tercantum pada sistem tersebut dapat berubah setiap bulan.

Akibatnya, orang-orang yang menerima PIP pada periode sebelumnya mungkin tidak menerimanya lagi pada periode berikutnya.

Mereka yang tidak terdaftar sebagai penerima juga memiliki kesempatan untuk mencairkan PIP pada tahun ini.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah